Didampingi 16 Pengacara, Ketum PAS Akhyar Kamil Laporkan Dugaan Penghinaan terhadap Aceh ke Mabes Polri

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 13:44 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Jakarta – Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto (PAS), Akhyar Kamil, secara resmi melaporkan dugaan penghinaan terhadap Aceh ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap marwah, martabat, dan kehormatan Aceh, sekaligus wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat Aceh di seluruh Indonesia.

Dalam proses pelaporan tersebut, Akhyar Kamil didampingi oleh 16 pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Persaudaraan Aceh Seranto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendampingan hukum ini didasarkan pada surat kuasa khusus yang memberikan kewenangan penuh kepada tim advokat untuk mewakili kepentingan hukum PAS, baik dalam pembuatan laporan, pendampingan pemeriksaan, hingga proses hukum lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  DPD PBN ACEH Ajak Masyarakat Jadi Pelita bagi Korban Banjir dan Longsor

Akhyar Kamil menegaskan, langkah hukum ini sama sekali bukan untuk mencari sensasi atau kepentingan pribadi. Ia menekankan bahwa pelaporan dilakukan semata-mata demi kemaslahatan Aceh dan menjaga nama baik masyarakat Aceh di ruang publik nasional, khususnya dari narasi, ujaran, atau konten yang dinilai merendahkan dan melukai perasaan kolektif rakyat Aceh.

Menurutnya, Aceh memiliki sejarah, identitas, dan kontribusi besar bagi Republik Indonesia yang tidak pantas dilecehkan dalam bentuk apa pun.

Baca Juga :  Solidaritas Petani Nusantara: Tani Merdeka Aceh–Jateng Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Pidie Jaya

Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada penghinaan terhadap Aceh harus direspons secara tegas melalui jalur hukum agar menjadi pembelajaran bersama dan tidak terulang di kemudian hari.

Melalui langkah ini, PAS berharap penegakan hukum dapat berjalan objektif, adil, dan transparan.

Akhyar Kamil juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling menghormati keberagaman daerah, budaya, dan sejarah, serta menjaga persatuan nasional dengan menjunjung tinggi etika, adab, dan nilai kebhinekaan dalam setiap ruang komunikasi publik.

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru