Pulihkan Trauma Banjir, Personel Polres Gayo Lues dan Brimob Bersihkan Rumah dan Lingkungan Warga Desa Cane Toa

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:43 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 24 Desember 2025 |  Personel Polres Gayo Lues menggelar bakti sosial berupa pembersihan rumah warga yang terendam lumpur akibat banjir bandang di Desa Cane Toa, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, pada Rabu, 24 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari kesiapsiagaan dan respons cepat Polri terhadap bencana alam.

Desa Cane Toa merupakan salah satu wilayah yang dilalui aliran banjir bandang. Luapan air bercampur lumpur mengalir di tengah permukiman warga dan menggenangi sejumlah rumah, meninggalkan endapan lumpur serta material kayu dan bebatuan.

Baca Juga :  Latihan Gabungan Menembak Gas Air Mata di Gayo Lues, Perkuat Kesiapsiagaan Personel Polri

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Gayo Lues, Polsek Rikit Gaib dan Brimob bersama warga bergotong royong membersihkan lumpur di dalam rumah, halaman, dan akses jalan desa guna mempercepat pemulihan lingkungan pascabencana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kabagren Polres Gayo Lues Kompol Fiter Bronson, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa bakti sosial ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana. Polri, kata dia, hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan kemanusiaan.

Baca Juga :  6 Ruang Kelas SMAN 1 Rikit Gaib Direhab

Polres Gayo Lues terus melakukan pemantauan wilayah rawan bencana serta menyiagakan personel untuk mengantisipasi kemungkinan bencana susulan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Rabu, 1 April 2026 - 10:09 WIB

Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru