Wow.. Viral di Akun Medsos, Diduga Oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara Sedang Main Kartu Joker

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 10:38 WIB

50654 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada indonesia.com | Saat ini sedang viral di jejaring sosial (medsos). Lantaran diduga seorang oknum komisioner Komisi Independens Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara terlihat sedang memegang kartu dan tumpukan uang tunai di sebuah meja. Namun belum tau persis dimana lokasi tersebut. Akan tetapi melihat dari poto yang sedang viral itu adalah sebuah ruangan tertutup.

Menanggapi ulah seorang oknum komisioner KIP Aceh Tenggara yang sedang viral sedang terlihat asyik mainkan kartu tersebut. Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat- Agara) Faisal Kadri Dube S Sos kepada kbbaceh.news Sabtu (16/9/23) angkat bicara, kita sangat menyayangkan sikap dan perilaku seorang anggota komisioner KIP yang tidak terpuji dan perbuatan main kartu dengan taruhan uang merupakan bentuk judi yang dilarang. Dan secara khusus di Aceh diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Dan dicambuk 23 kali. Ujarnya

Baca Juga :  Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Anak 13 Tahun Jadi Korban Nafsu Kakek Sendiri, Warga Kesulitan Melaporkan ke Polisi

Kemudian kita juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) untuk secepatnya memberikan sangsi tegas. Agar dapat memberhentikan dengan tetap atas perbuatannya itu. Melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Aceh Tenggara. Karena perbuatannya itu diduga sudah mencoreng lembaga negara dan melanggar prinsip tertib dan profesional. Serta oknum komisioner KIP tersebut telah membuat kegaduhan sosial yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.


Menurut Faisal Kadri Dube S Sos, seharusnya dia seorang oknum komisioner KIP sebagai penyelenggara pemilu menjadi suri tauladan bagi masyarakat Aceh Tenggara untuk mewujudkan tertib sosial.

Akan tetapi justru mencederai kepercayaan publik dan merendahkan marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu.

Serta kita minta pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selaku penegak Qanun Aceh , secepatnya mendalami dugaan ini. Karena informasi awal sudah dibuka lewat lewat pemberitaan media massa maupun online. Harap Faisal Dube.

Sementara oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara, inisial (KM) saat dikonfirmasi waspada Indonesia.com lewat telepon selulernya, Sabtu (16/9/23), membenarkan bahwa poto yang sedang main kartu Itu adalah dirinya. Namun dia mengklarifikasi bahwa poto itu adalah sekitar 7 tahun yang lalu di sebuah warung kopi. Singkatnya.[Hidayat]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru