Wow.. Viral di Akun Medsos, Diduga Oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara Sedang Main Kartu Joker

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 10:38 WIB

50696 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada indonesia.com | Saat ini sedang viral di jejaring sosial (medsos). Lantaran diduga seorang oknum komisioner Komisi Independens Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara terlihat sedang memegang kartu dan tumpukan uang tunai di sebuah meja. Namun belum tau persis dimana lokasi tersebut. Akan tetapi melihat dari poto yang sedang viral itu adalah sebuah ruangan tertutup.

Menanggapi ulah seorang oknum komisioner KIP Aceh Tenggara yang sedang viral sedang terlihat asyik mainkan kartu tersebut. Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat- Agara) Faisal Kadri Dube S Sos kepada kbbaceh.news Sabtu (16/9/23) angkat bicara, kita sangat menyayangkan sikap dan perilaku seorang anggota komisioner KIP yang tidak terpuji dan perbuatan main kartu dengan taruhan uang merupakan bentuk judi yang dilarang. Dan secara khusus di Aceh diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Dan dicambuk 23 kali. Ujarnya

Baca Juga :  BPJN III Aceh Tidak Serius Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Saluran Drainase Pada Ruas Jalan Nasional

Kemudian kita juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) untuk secepatnya memberikan sangsi tegas. Agar dapat memberhentikan dengan tetap atas perbuatannya itu. Melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Aceh Tenggara. Karena perbuatannya itu diduga sudah mencoreng lembaga negara dan melanggar prinsip tertib dan profesional. Serta oknum komisioner KIP tersebut telah membuat kegaduhan sosial yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.


Menurut Faisal Kadri Dube S Sos, seharusnya dia seorang oknum komisioner KIP sebagai penyelenggara pemilu menjadi suri tauladan bagi masyarakat Aceh Tenggara untuk mewujudkan tertib sosial.

Akan tetapi justru mencederai kepercayaan publik dan merendahkan marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu.

Serta kita minta pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selaku penegak Qanun Aceh , secepatnya mendalami dugaan ini. Karena informasi awal sudah dibuka lewat lewat pemberitaan media massa maupun online. Harap Faisal Dube.

Sementara oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara, inisial (KM) saat dikonfirmasi waspada Indonesia.com lewat telepon selulernya, Sabtu (16/9/23), membenarkan bahwa poto yang sedang main kartu Itu adalah dirinya. Namun dia mengklarifikasi bahwa poto itu adalah sekitar 7 tahun yang lalu di sebuah warung kopi. Singkatnya.[Hidayat]

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB