Mahasiswa Aceh Tenggara Desak RUU Perampasan Aset Disahkan, Tuntut Presiden dan Kapolri Bertanggung Jawab atas Represi Aparat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 15:44 WIB

50446 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE ,WASPADA INDONESIA | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara, Kamis (4/9/2025). Aksi ini menjadi wadah penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan yang dinilai mengancam demokrasi dan hak-hak warga negara. Para mahasiswa menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, serta mendesak Presiden dan Kapolri bertanggung jawab atas tindakan represif aparat terhadap masyarakat sipil.

Aksi dimulai dengan longmarch dari Stadion H. Syahadat menuju Gedung DPRK. Sepanjang jalan, massa membawa poster, spanduk, dan meneriakkan yel-yel yang menggambarkan kekecewaan sekaligus perlawanan terhadap praktik yang mereka sebut menindas rakyat. Setibanya di gedung dewan, massa sempat disambut oleh Ketua DPRK bersama sejumlah anggota legislatif yang membawa parsel berisi semangka dan air mineral. Namun, simbol keramahan itu ditolak oleh mahasiswa yang memilih tetap fokus menyampaikan tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, penanggung jawab aksi, Eko Widyanto, menegaskan bahwa langkah turun ke jalan dilakukan karena maraknya praktik represif aparat yang terus berulang. Ia menilai pemerintah gagal melindungi hak dasar warga negara. “Kami mengecam keras tindakan represif yang terus dilakukan aparat. Mereka yang gugur dalam perjuangan menambah catatan hitam atas kegagalan negara melindungi hak paling dasar, yaitu hak hidup warga negara,” serunya di hadapan ratusan massa.

Baca Juga :  Seorang ASN Dipolisikan, Polres Agara Didesak Tuntaskan Kasus Pencemaran Nama Baik UUITE

Aliansi Mahasiswa Bersatu merinci enam tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Kedua, meminta pemerintah membebaskan seluruh aktivis dan demonstran yang ditahan karena menyuarakan pendapat. Ketiga, menuntut Presiden Prabowo Subianto bertanggung jawab atas pelanggaran HAM dan praktik pemberangusan kebebasan sipil. Keempat, mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo mundur karena dinilai gagal mencegah tindakan represif aparat. Kelima, menolak pembahasan sejumlah RUU kontroversial seperti RUU Polri, RUU Penyiaran, dan RUU KUHP yang dianggap berpotensi membatasi demokrasi. Keenam, menolak kenaikan gaji serta tunjangan DPR RI, dengan usulan agar anggaran tambahan dialihkan pada program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Eko juga menuding pemerintah dan DPR tidak lagi konsisten dengan amanah konstitusi. Ia menyebut sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat negara hanya menjadi formalitas tanpa bukti nyata. “Bobroknya pemerintahan ini jelas terlihat. Sumpah jabatan hanya tinggal sumpah palsu. Kami tidak akan diam ketika rakyat terus ditindas,” ucapnya lantang.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT RI Ke - 78 Pemuda Desa Perapat hulu Silaturahmi bersama Salim Fakhry

Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian itu tetap berjalan damai. Ratusan mahasiswa memilih bertahan di depan Gedung DPRK Aceh Tenggara hingga mendapatkan respons resmi dari para wakil rakyat. Hingga malam hari, massa masih menggelar orasi dan membentangkan poster sebagai bentuk konsistensi perjuangan mereka.

Gelombang protes ini menambah catatan panjang dinamika hubungan antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan. Tuntutan yang disuarakan tidak hanya berfokus pada isu lokal, melainkan juga menyinggung arah kebijakan nasional yang dinilai semakin jauh dari prinsip demokrasi dan keadilan sosial. Aksi tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa di Aceh Tenggara ikut mengambil peran aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan serta menegaskan posisi mereka sebagai kelompok penekan yang kritis terhadap kebijakan negara.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Proyek Irigasi Lawe Harum Aceh Tenggara Dinilai Asal Jadi, Negara Ditantang Tegakkan Tanggung Jawab
Zul Fahmy Dilantik sebagai Plt Inspektur, Aceh Tenggara Pastikan Stabilitas Pengawasan dan Layanan Publik
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Kunjungi Posyandu Di Desa Tanjung Mbahku dan Empat Kecamatan
Siswa SMP Negeri Perisai Kutacane Lolos ke SMA Taruna Nusantara, Bukti Kualitas Pendidikan Daerah
Samsudin Tajmal Minta Polda Aceh Tidak Tebang Pilih dalam Menindak Pelaku Spanduk Ujaran Kebencian di Banda Aceh
Spanduk Beracun di Tengah Kota: Mencegah Tradisi Fitnah Merasuki Demokrasi Aceh Tenggara
Pemerintah Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Iklim Demokrasi Tindak Tegas Spanduk Ilegal Bermuatan Ujaran Kebencian

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:18 WIB

” APDESI Apresiasi Bupati Aceh Utara,Publikasi Desa Jadi Kunci Transparansi “

Minggu, 26 April 2026 - 13:05 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Teluk Meranti Pimpin Langsung Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Sabtu, 25 April 2026 - 18:19 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Jumat, 24 April 2026 - 09:31 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Launching Program Makan Gizi Gratis di Desa Cinta Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 16:13 WIB

Muscab DPC PKB Kab.Karo,15 dari 17 DPAC Kab.Karo Dukung Sastroy Bangun S. Sos

Sabtu, 11 April 2026 - 08:55 WIB

Pawai Paskah Oikumene Kabupaten Karo Tahun 2026 Bupati Karo Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Damai, Kasih, Persaudaraan.

Sabtu, 11 April 2026 - 00:24 WIB

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama

Kamis, 2 April 2026 - 21:40 WIB

Musrenbang Takalar 2027 Fokus pada Penguatan SDM dan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru