Azilul Nazirna Tiro mendesak Lembaga Internasional evaluasi total kebrutalan TNI-POLRI Dalam Mengamankan Masa Rombongan Kemanusiaan dan Pawai Bendera Bintang Bulan

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:26 WIB

501,065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com | Banda Aceh — Azilul Nazirna Tiro sepaku pemimpin penggerak Aksi Kemanusiaan dan Pawai Bendera Bintang Bulan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang tanggal 25 Desember 2025 mendesak Bandan Internasional dan Amnesti internasional termasuk pemerintah Aceh untuk mengevaluasi total pihak TNI-Polri karena telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) Berat dalam membubarkan masa rombongan secara brutal dan biadab dengan menggotong senjata, memukul, mengeroyok serta menodong senjata kepada pihak sipil. Jelas-jelas ini melanggar peraturan perundangan-undangan.

Kemudian saya mewakili seluruh bangsa Aceh tidak akan memaafkan atas perilaku biadab ini. Kita akan membawa ini ke ranah hukum internasional. TNI dan Polri telah melakukan tindakan salah hukum dan penyalahgunaan kekuasaan (Abuse Of Power).

Baca Juga :  Banpres Rp92 Miliar Masuk Kas Aceh, Pemda Diminta Tancap Gas Tangani Banjir

Kami meminta kepada TNI Polri harus bertanggung jawab total atas korban-korban. Permasalahan ini tidak selesai dengan permintaan maaf. Walaupun pada malam itu saya sempat di paksa untuk di suruh klarifikasi bahwa masalah itu telah selesai. Jika tidak maka masalah ini akan di perpanjang sehingga memakan lebih banyak korban. Atas pertimbangan pihak panitia maka secara terpaksa kami mengeluarkan pernyataan tersebut guna kemaslahatan massa rombongan.

Baca Juga :  PWM Aceh–PWM Sumut Bersinergi Salurkan Bantuan UEA, A. Malik Musa: Solidaritas Muhammadiyah untuk Sumatra Bangkit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mengecam pemerintah Republik Indonesia dan mempertanyankan sajauh mana mereka komit dalam menjaga perdamaian di Aceh. Walaupun di sampaikan tidak ada negara dalam negara tapi ingat kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa (Self Determination Right-Piagam PBB). Jika perdamaian ini hanya di untungkan sebelah pihak dengan tidak mengindahkan dan merealisasikan seluruh butir-butir perjanjian, maka permasalahan ini akan terus berlanjut kami akan menggasak Revolusi Aceh Merdeka![Redaksi]

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru