DPD PBN Aceh Kecam Keras Dugaan ASN Kumpul Kebo dan Pesta Miras di Mess Kejari Aceh Utara

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025 - 00:08 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com |BANDA ACEH — Dewan Pimpinan Daerah Patriot Bela Nusantara (DPD PBN) Aceh mengecam keras dugaan perilaku tidak bermoral oknum ASN di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Utara yang dipergoki warga melakukan praktik kumpul kebo dan pesta minuman keras di mess dinas.

Ketua DPD PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima, menilai dugaan tindakan itu sebagai penghinaan terhadap kearifan lokal Aceh dan mencederai rasa keadilan masyarakat Aceh Utara yang tengah berduka akibat bencana.

“Ini adalah perbuatan yang sangat tidak bermoral dan mencoreng wajah Aceh. Di saat rakyat sedang berjuang memulihkan diri dari bencana, justru muncul dugaan pesta maksiat di fasilitas negara,” tegas Isa Alima, Minggu (28/12).

Baca Juga :  Harga Semen Melonjak di Tengah Bencana, Ketua Komisi III DPRA Kak IIN: Jangan Cari Untung di Atas Derita Rakyat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencoreng Marwah Institusi dan Kepercayaan Publik

Menurutnya, mess dinas merupakan aset negara yang seharusnya dijaga kehormatannya. Penyalahgunaan tempat tersebut untuk aktivitas yang bertentangan dengan norma agama dan adat Aceh mencoreng marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Desak Penyelidikan Tuntas dan Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

DPD PBN Aceh mendesak aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional. “Jika dugaan ini terbukti benar, pelaku harus diberi ganjaran yang setimpal. Tidak boleh ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Baca Juga :  GERAK KEMANUSIAAN AMSCO PEDULI: BANTUAN SEMBAKO MENGALIR UNTUK KORBAN BANJIR ACEH

Kewajiban Moral ASN di Aceh

Isa Alima menegaskan bahwa setiap ASN yang bertugas di Aceh memiliki kewajiban moral untuk menghormati adat, agama, dan sensitivitas sosial masyarakat setempat.

Di akhir pernyataannya, Isa Alima dan Keluarga Besar DPD PBN Aceh menyampaikan solidaritas kepada masyarakat Aceh Utara yang terdampak bencana dan memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjaga marwah Aceh, kehormatan hukum, dan rasa keadilan masyarakat.[Redaksi]

Berita Terkait

“Ketika Rasa Hilang dari Kekuasaan” “Pemimpin dan Empati yang Retak” “Kontroversi yang Lahir dari Sunyinya Kepekaan”
Ketua PWM Aceh A. Malik Musa Berikan Arahan pada Kegiatan Dukungan Psikososial Korban Banjir dan Longsor di SMA Unggul Pidie Jaya
KASAD KIRIM ALAT BERAT, SURYADI DJAMIL ANGKAT SUARA
Diyakini Publik dan Akademisi, Salim Fakhry: Pemimpin yang Hadir di Titik Lelah Rakyat, Bekerja dengan Hati untuk Aceh Tenggara
Ketua DPRK Aceh Singkil Bersilaturahmi dan Ngopi Bareng Pemerhati Sosial Aceh
Kak Na Apresiasi Sumbangsih Relawan Pada Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh
Dorongan PPA Kepada Presiden Agar Pengelolaan Dana Rehap Rekon Bencana Diserahkan ke Aceh, Bukan Pusat
Relawan ASN Bersihkan Fasilitas Pendidikan di Tamiang, Sekda Pantau Langsung ke Lapangan

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru