Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara PT Graha Telkom Sigma

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 23:03 WIB

50397 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) 2017 sampai dengan 2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan kedua saksi yang diperiksa yakni SRS selaku Branch Manager Bank Permata Kopo, dan EH selaku Branch Manager Bank Mandiri.

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) 2017 sampai dengan 2018 atas nama tersangka TH, tersangka HP, tersangka JA, tersangka RB, tersangka AHP, tersangka TSL, dan tersangka BR,” kata Sumedana dalam keteranganya, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Gawat ! Beroperasi Mulus Tiga Barang “Ilegal” Togel, Mesin Judi Tembak Ikan dan Narkoba Beroperasi Bebas di Wilayah Hukum Polsek Talun Kenas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar dia.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka diantaranya, SM selaku Direktur Utama (Dirut) PT Prima Karya Sejahtera, dan BR selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2014 sampai dengan September 2017.

Baca Juga :  Polres Rohul Komitmen Pada Kepastian Hukum, DPO Enam Bulan Kasus Pengeroyokan Diciduk

Kemudian TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2020, HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018, dan JA selaku Komisaris PT Graha Telkom Sigma periode 2014-2018.

Selanjutnya, RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur, AHP selaku Komisaris PT Mulyo Joyo Abadi, dan TSL selaku Direktur Utama PT Granary Reka Cipta.

Berita Terkait

Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus
Perkuat Fungsi Reskrim Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya.
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:23 WIB

Pembinaan Seni di SMAN 9 Pekanbaru Diapresiasi Dewan Pendidikan Riau Lewat Anugerah Pendidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:44 WIB

Konsolidasi Internal Jadi Agenda Utama PMII FAI UIR Usai Musyawarah Rayon

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:52 WIB

Polda Riau Siagakan Tim RAGA dan Brimob Jaga Pekanbaru Saat Blackout Sumatera

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:19 WIB

Polri Jadi Penyemangat Petani di Sungai Tengah, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Sambangi Peternak Sapi 

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pendaftaran Masih Dibuka, Riau Bhayangkara Run 2026 Akan Diramaikan Charly Van Houten

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

APTMR Dampingi Warga Riau Urus Persoalan Lahan dan Hak Plasma

Senin, 18 Mei 2026 - 13:18 WIB

Pekarangan Rumah Jadi Produktif, Bhabinkamtibmas Kota Tinggi Beri Motivasi Warga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:41 WIB

DEMI MERAH PUTIH, PELAJAR SMA, SMK, MAN RIAU BERLAGA DI SELEKSI PASKIBRAKA PROVINSI 2026

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB