Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:50 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bandung – Pengacara Bobby Herlambang Siregar dan Rohman Hidayar menghadiri sidang praperadilan pertama terkait kasus klien mereka, H. Erwin, di Pengadilan Negeri Jabar, Selasa (6/1/2025). Dalam sidang tersebut, pengacara Bobby menyampaikan 7 materi yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan kasus klien.

‎”Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, tidak ada bukti yang jelas, dan penyitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, adalah beberapa contoh ketidakadilan yang kami temukan dalam proses penyidikan ini,” kata Pengacara Bobby Herlambang Siregar.

‎Pengacara Bobby juga menyoroti bahwa klien hanya diperiksa tentang kewenangan sebagai wakil walikota, tanpa ada bukti yang disodorkan tentang pelanggaran yang dilakukan. “Klien kami tidak ada jual beli jabatan, tidak ada pemaksaan proyek, tapi dalam chat yang disita, jelas peran Walikota,” tambahnya.

‎Pengacara berharap proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta meminta agar Walikota segera diperiksa sebagai saksi. “Kami ingin proses ini berjalan dengan baik, tapi kami juga ingin hak-hak klien kami dihormati,” kata Rohman Hidayar.

‎Sidang praperadilan ini merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak klien, dan pengacara akan terus memantau proses peradilan untuk memastikan keadilan terwujud.

‎(Red)

Baca Juga :  Ketua BPW Aceh Perkumpulan advocaten Indonesia, Rahmat, S.Sy, C.P.C.L.E Hadiri Rakernas

Berita Terkait

Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus
Belum Kantongi Izin Lengkap, Proyek Bayani Residence Jalan Terus, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang Menguat
Pemuda Lintas Iman Jabar : Kekerasan Terhadap Aktivitas Sebagai Alarm Bahaya Terhadap Negara Hukum
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai
STOK BERAS DAN MINYAK GORENG DI JAWA BARAT DIPASTIKAN SANGAT AMAN

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:53 WIB

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah

Senin, 1 Juni 2026 - 19:11 WIB

AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:42 WIB

” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:00 WIB

Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44 WIB

Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:44 WIB

AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terbaru