Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:50 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Bandung – Pengacara Bobby Herlambang Siregar dan Rohman Hidayar menghadiri sidang praperadilan pertama terkait kasus klien mereka, H. Erwin, di Pengadilan Negeri Jabar, Selasa (6/1/2025). Dalam sidang tersebut, pengacara Bobby menyampaikan 7 materi yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dalam proses penyidikan kasus klien.

‎”Penetapan tersangka tanpa pemeriksaan, tidak ada bukti yang jelas, dan penyitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan, adalah beberapa contoh ketidakadilan yang kami temukan dalam proses penyidikan ini,” kata Pengacara Bobby Herlambang Siregar.

‎Pengacara Bobby juga menyoroti bahwa klien hanya diperiksa tentang kewenangan sebagai wakil walikota, tanpa ada bukti yang disodorkan tentang pelanggaran yang dilakukan. “Klien kami tidak ada jual beli jabatan, tidak ada pemaksaan proyek, tapi dalam chat yang disita, jelas peran Walikota,” tambahnya.

‎Pengacara berharap proses peradilan dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta meminta agar Walikota segera diperiksa sebagai saksi. “Kami ingin proses ini berjalan dengan baik, tapi kami juga ingin hak-hak klien kami dihormati,” kata Rohman Hidayar.

‎Sidang praperadilan ini merupakan langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak klien, dan pengacara akan terus memantau proses peradilan untuk memastikan keadilan terwujud.

‎(Red)

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan di Cikarang Barat, Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus oleh Polres Bekasi Kota

Berita Terkait

Hak Anak Dipertaruhkan, Diskualifikasi Siswa MBK di SMAN 2 Padalarang Picu Kemarahan Wali Murid
Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia
PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG
BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Pemdes Pasir langu, Lakukan Relokasi Pembenahan Jalan Paska Kejadian Longsor
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Gelar Aksi di Bandung, Desak Panglima TNI Usut Tuntas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Cipayung Sumedang Bangun Ruang Edukasi Aktivisme dan Serukan Dukungan Terhadap Andrie Yunus

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB