Dugaan “Raja Kecil” di Kuta Antara: Dana Desa 2023-2025 Jadi Sorotan, Jaksa Diminta Turun Tangan!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:18 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – WASPADA INDONESIA. Aroma tak sedap menyerbak dari pengelolaan Dana Desa (APBDes) Kuta Antara, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Oknum Pengulu (Kepala Desa) setempat kini menjadi sasaran kecaman warga karena diduga mengelola anggaran negara bak milik pribadi tanpa transparansi.

​Masyarakat yang geram akhirnya bersuara. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara segera “menguliti” realisasi anggaran tahun 2023 hingga 2025 yang dinilai penuh kejanggalan, baik dari sisi pengerjaan fisik maupun kegiatan non-fisik.

​Proyek “Siluman” dan Musyawarah Formalitas
​Informasi yang dihimpun tim media dari narasumber warga mengungkapkan pola kepemimpinan yang jauh dari prinsip demokrasi desa. Musyawarah Desa (Musdes) yang seharusnya menjadi wadah aspirasi rakyat, diduga hanya dijadikan ajang “numpang foto” demi melengkapi dokumen administratif.
​”Kami seperti penonton di desa sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah hanya formalitas, tahu-tahu proyek jalan tanpa ada keterlibatan masyarakat. Kami punya hak tahu ke mana uang negara itu mengalir!” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa (7/1).

Baca Juga :  Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

​TPK “Mandul”, Pengulu Diduga Kuasai Proyek
​Pelanggaran prosedur paling mencolok adalah dugaan pengambilalihan peran Tim Pengelola Kegiatan (TPK) oleh oknum Pengulu. Berdasarkan aturan, proyek fisik desa wajib dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat dan dikoordinir TPK. Namun, di Kuta Antara, sang Pengulu disebut-sebut terjun langsung menguasai proyek.

​Dampaknya fatal. Beberapa pengerjaan fisik dilaporkan dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan hanya menggunakan tukang atas perintah sepihak tanpa standar kualitas yang jelas.

​Daftar Kejanggalan Anggaran yang Disorot:
​Beberapa item kegiatan yang kini menjadi “bola panas” di masyarakat antara lain:
​Anggaran Pelatihan Kakao: Diduga tidak tepat sasaran dan manfaatnya dipertanyakan.
​Dana TK/PAUD: Pengelolaannya dinilai tidak transparan.

​Dokumen Fiktif: Dugaan rekayasa dokumentasi musyawarah desa.
​LSM Kaliber: “Oknum Ini Seolah Kebal Hukum”
​Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoelkanedi (ZK), turut meradang melihat penderitaan warga. Ia menegaskan bahwa dana desa adalah amanah untuk menyejahterakan rakyat, bukan untuk memperkaya diri atau kelompok.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

​”Sangat miris. Jika anggaran desa tidak tepat sasaran, ini adalah penghianatan terhadap rakyat. Kami meminta Kajari Aceh Tenggara segera bertindak. Jangan biarkan ada kesan oknum Pengulu kebal hukum di daerah ini,” tegas Zoelkanedi.

​Bungkam Saat Dikonfirmasi
​Hingga berita ini diturunkan, oknum Pengulu Kuta Antara memilih “jurus seribu bahasa”. Meski berkali-kali dihubungi melalui pesan WhatsApp dan telepon selulernya dalam keadaan aktif, yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi sedikit pun terkait tudingan miring warganya.
​Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat Kuta Antara menunggu, apakah keadilan akan tegak atau anggaran desa akan terus menguap di tangan oknum yang tak bertanggung jawab. ( ALIASA)

Berita Terkait

Tanggul Jembatan Natam Ambruk, Akses 28 Desa di Darulhasanah Aceh Tenggara Terancam Lumpuh
Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB