Ketua Pemenangan Dek Fadh Center Agara, Penunjukan Sekda Ranah Eksekutif Bukan Wewenang DPRA

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:02 WIB

501,465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE WASPADA INDONESIA |  Ketua pemenangan Fadhlullah atau Dek Fadh center Aceh Tenggara yang juga kader Partai Gerindra, Maruan Hanafi, sangat menyayangkan pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, terkait tudingan Partai Gerindra ikut campur dalam urusan eksekutif.

” Kekinian Polemik mencuat terkait nya pengangkatan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh,” kata Maruan Hanafi, ke awak media pada Minggu 23 Februari 2025

Baca Juga :  Inspektorat Agara Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Tanjung Lama

Terkait hal ini Menurutnya, dalam pernyataan yang dilontarkan ketua DPRA itu tak elok, jika ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah, tanpa menuding pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jika ada persoalan selesai dengan musyawarah jangan menuding kemana-mana,” ungkapnya.

Ia juga menyesalkan adanya penyebutan nama pribadi Ketua Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh, serta peran partai. Menurut Maruan Hanafi, pengangkatan dan penunjukan Plt Sekda Aceh itu merupakan kewenangan eksekutif.

Baca Juga :  Rumah Aspirasi Salim Fakhry Bagikan Tujuh Puluh Ribu Bibit Buah di Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara

” DPR Aceh seharusnya tidak mencampuri urusan tersebut di luar kewenangan legislatif. Penunjukan Sekda adalah ranah eksekutif, bukan kewenangan DPR Aceh,” pungkasnya

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal
Pemuda Hafiz 30 Juz, Tgk Muhammad Ridho, Menjadi Imam Salat Idul Adha di Desa Tanjung Gabungan
Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru