HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:03 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau,  waspadaindonesia.com Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp.34 miliar. Kamis (8/01/2026).

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penegakan hukum dan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis dalam penanganan perkara yang secara nyata merugikan petani dan negara.

Koordinator Umum aksi, Meldiato, selaku Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menyatakan bahwa Kejari Pelalawan telah gagal menunjukkan keberanian dan komitmen serius dalam menuntaskan kasus korupsi pupuk subsidi yang telah lama bergulir tanpa kejelasan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada indikasi kuat tarik-ulur penanganan perkara. Negara dirugikan Rp.35 miliar, petani menjadi korban, tetapi sampai hari ini Kejari Pelalawan belum juga menetapkan tersangka. Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato.

Baca Juga :  SINERGI POLRI-PEMERINTAH-PETANI, PANEN RAYA 1 HEKTARE JAGUNG DI KUALU PANDUK DUKUNG SWASEMBADA 2026

HMI menilai, keterlambatan penetapan tersangka bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp.34 miliar.

2. Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum dan merusak integritas penegakan hukum.

3. Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Baca Juga :  Pastikan stok dan Distribusi BBM berjalan lancar Satreskrim Polres Pelalawan Lakukan Pengecekan Ketersediaan BBM Di SPBU di Wilayah Kabupaten Pelalawan

4. Memberikan ultimatum keras: apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Koordinator Lapangan (Korlap) Febri menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga hukum benar-benar ditegakkan.

“Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.

Aksi demonstrasi berlangsung panas tetapi tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan.

Hingga massa membubarkan diri, HMI menegaskan tetap menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan rakyat.

Tim HMI

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan
Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani
266 Kepsek Riau Wilayah I Susun Kurikulum Anti Narkoba Korupsi
Waspada Karhutla: Kapolsek Teluk Meranti Pimpin Forkopimcam Audit Total Peralatan Damkar PT RAPP
Polri Presisi di Teluk Meranti: Bhabinkamtibmas Kawal Ketahanan Pangan Dari Kebun Nanas Warga
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Teluk Meranti Jadikan Mapolsek Lahan Produktif, Tanam Terong  
Polsek Teluk Meranti Rawat Semangka, Cabai & Jagung di Mapolsek Dukung Ketahanan Pangan 
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Tanaman Cabai Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:08 WIB

Dandim Abdya Tegaskan Prajurit Jauhi Narkoba, Pelanggar Akan Ditindak Tegas

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pelajar SD di Abdya Tunjukkan Jiwa Nasionalisme Saat Sambut Rombongan Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:14 WIB

Meriah dan Mengharukan, Drama Kolosal TMMD Abdya Gambarkan Kedekatan TNI-Rakyat

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:31 WIB

Lapangan Gunung Cut Bergemuruh, Atraksi Pencak Silat Militer Disambut Tepuk Tangan Warga

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jalan dan Fasilitas Umum Hasil TMMD Abdya Dapat Apresiasi Pangdam IM

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:31 WIB

TNI dan Pemda Abdya Kompak Peduli Lansia dan Difabel di Penutupan TMMD ke-128

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:01 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM Serahkan Bantuan Simbolis kepada Puluhan Warga Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Hadirkan Bazar Murah untuk Ringankan Beban Warga

Berita Terbaru