HMI Pelalawan Kepung Kejari, Ultimatum 3×24 Jam: Tetapkan Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi Rp.34 Miliar atau Kami Bergerak ke Kejati Riau

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:03 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan-Riau,  waspadaindonesia.com– Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Pelalawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan, menuntut ketegasan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan keuangan negara hingga Rp.34 miliar. Kamis (8/01/2026).

Aksi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lambannya penegakan hukum dan dugaan kuat adanya pembiaran sistematis dalam penanganan perkara yang secara nyata merugikan petani dan negara.

Koordinator Umum aksi, Meldiato, selaku Ketua Umum HMI Korkom Pelalawan, menyatakan bahwa Kejari Pelalawan telah gagal menunjukkan keberanian dan komitmen serius dalam menuntaskan kasus korupsi pupuk subsidi yang telah lama bergulir tanpa kejelasan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada indikasi kuat tarik-ulur penanganan perkara. Negara dirugikan Rp.35 miliar, petani menjadi korban, tetapi sampai hari ini Kejari Pelalawan belum juga menetapkan tersangka. Ini mencederai rasa keadilan publik dan memperkuat dugaan hukum sedang dipermainkan,” tegas Meldiato.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, Polsek Teluk Meranti Jadikan Mapolsek Lahan Produktif, Tanam Terong  

HMI menilai, keterlambatan penetapan tersangka bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi berpotensi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di daerah serta memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

Dalam aksi tersebut, HMI Korkom Pelalawan menyampaikan empat tuntutan tegas, yakni:

1. Mendesak Kejaksaan Negeri Pelalawan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pupuk subsidi yang merugikan negara sekitar Rp.34 miliar.

2. Menuntut Kejari Pelalawan menghentikan praktik pembiaran dan tarik-ulur perkara yang berpotensi mengaburkan fakta hukum dan merusak integritas penegakan hukum.

3. Menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu, dengan menyeret seluruh pihak yang terlibat, mulai dari distributor, pengecer, kelompok tani fiktif, hingga oknum pejabat yang diduga ikut menikmati hasil kejahatan.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

4. Memberikan ultimatum keras: apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada pengumuman resmi penetapan tersangka, maka HMI Pelalawan akan menggelar aksi lanjutan berskala lebih besar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Koordinator Lapangan (Korlap) Febri menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik yang akan terus dilakukan hingga hukum benar-benar ditegakkan.

“Kami tegaskan, HMI tidak akan berhenti. Jika Kejari Pelalawan tidak berani menuntaskan kasus ini, kami akan membawa persoalan ini ke tingkat provinsi bahkan nasional. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Febri.

Aksi demonstrasi berlangsung panas tetapi tetap terkendali di bawah pengawalan aparat keamanan.

Hingga massa membubarkan diri, HMI menegaskan tetap menunggu langkah konkret Kejari Pelalawan sebagai bukti keberpihakan terhadap keadilan dan kepentingan rakyat.

Tim HMI

Berita Terkait

Bono Teluk Meranti Memikat, Kapolsek Titip Pesan Bijak Berwisata
Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan
Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan
Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah
Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB