Pringsewu | Seorang ayah tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur. Mirisnya, perbuatan asusila itu telah dilakukan pelaku sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD sampai 2 SMA.
Kasatreskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mengatakan pelaku berinsial CS (35) warga Ambarawa, Pringsewu ditangkap pada Jumat (2/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ia menyebutkan, kasus itu terungkap bermula pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WIB saat korban berinisial NSB mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya.
Ibu korban kemudian membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Hasil pemeriksaan dokter, diketahui bahwa keluhan tersebut diduga disebabkan oleh adanya persetubuhan yang dilakukan secara berlebihan,” kata dia.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban kemudian menanyakan secara langsung kepada korban. Dari keterangan korban, ia mengaku telah diperkosa ayah tirinya CS.
Atas kejadian itu, ibu korban kemudian melaporkan ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pengakuan CS telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban secara berulang sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD hingga saat ini korban telah duduk di kelas 2 SMA,” ujar dia.
Hasil keterangan pelaku, dirinya terakhir kali melakukan perbuatan asusila pada dini hari dan siang hari sebelum diamankan oleh petugas.
“Saat ini, tersangka CS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Pringsewu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) KUHP tentang persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun 3 bulan. Karena perbuatan dilakukan oleh orang tua tiri terhadap anak, maka ancaman pidana dapat diperberat dengan penambahan hukuman sepertiga,.
“Selain KUHP pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara,” tutupnya.
(Hayat)


































