Skandal “Gudang Berdebu” BPBD Aceh Tenggara: LSM KALIBER Tuding Birokrasi Khianati Kemanusiaan!

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:42 WIB

50653 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​KUTACANE – [ WASPADA INDONESIA]Tabir gelap penanganan pascabencana di Kabupaten Aceh Tenggara perlahan tersingkap. Di saat ribuan warga korban banjir masih berjuang memulihkan hidup di tengah puing lumpur, sebuah ironi menyakitkan justru ditemukan di Gudang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Ribuan paket bantuan logistik yang seharusnya menjadi penyambung hidup warga, ditemukan menumpuk menggunung, seolah sengaja “dipendam” tanpa kejelasan.

​Kondisi ini memicu ledakan amarah dari Ketua LSM KALIBER, Zulkanedi. Ia menyebut fenomena ini bukan sekadar kelalaian administrasi, melainkan bentuk “kejahatan kemanusiaan” di level birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Sorotan Tajam LSM KALIBER: “Rakyat Lapar, Barang Dipagar!”
​Zulkanedi dengan nada tegas mengecam sikap BPBD yang dianggapnya lamban dan tidak peka terhadap penderitaan rakyat. Menurutnya, alasan prosedur atau teknis tidak bisa diterima ketika perut rakyat sedang lapar dan anak-anak korban banjir butuh bantuan.

Ini sangat miris dan tidak masuk akal. Logistik bantuan itu adalah amanah dari donatur untuk segera disalurkan, bukan aset kantor yang harus disimpan rapat-rapat! Di lapangan rakyat menjerit kekurangan, di gudang bantuan malah berdebu. Ini bukti nyata lemahnya hati nurani dan profesionalisme kerja BPBD Aceh Tenggara,”

Baca Juga :  Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan

cetus Zulkanedi saat meninjau fakta di lapangan.
​Potensi Pelanggaran UU dan Aroma “Permainan”
​LSM KALIBER tidak hanya menyoroti masalah distribusi, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut adanya potensi pelanggaran UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penahanan bantuan yang menyebabkan barang rusak atau tidak tepat sasaran dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.

​Zulkanedi mencurigai adanya “permainan” di balik penumpukan ini. “Apakah sengaja ditumpuk untuk kepentingan tertentu? Atau menunggu momen politik? Jika barang-barang ini sampai kedaluwarsa atau rusak karena kelamaan di gudang, itu adalah kerugian negara yang nyata dan harus diproses secara hukum!” tambahnya.
​Kegagalan Manajemen atau Pembiaran Terstruktur?

​Penemuan fakta oleh awak media di Jalan Medan-Kutacane ini menggambarkan pemandangan yang menyayat hati: tumpukan kardus berisi kebutuhan pokok yang mulai usang di gudang, sementara di pelosok desa, warga mungkin sedang berjuang untuk makan sekali sehari.

​Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di BPBD Aceh Tenggara. Mengapa koordinasi antara gudang dan titik pengungsian begitu macet? Mengapa data penerima tidak kunjung tuntas sehingga bantuan tertahan?
​Tuntutan KALIBER: Transparansi atau Mundur!
​Menutup pernyataannya, Zulkanedi memberikan tuntutan keras kepada Pemerintah Daerah:
​Bongkar Gudang Segera: Salurkan seluruh bantuan tanpa tapi, tanpa nanti!

Baca Juga :  Bupati Agara berjanji, Bagi Guru Berprestasi diberi Penghargaan promosi jabatan

​Audit Investigatif: Pihak Inspektorat dan aparat hukum harus memeriksa arus masuk-keluar barang di BPBD.
​Copot Pejabat Terkait: Jika terbukti lalai, Kepala BPBD harus bertanggung jawab secara moral dan jabatan atas kegagalan ini.

Kami tidak akan diam melihat hak rakyat dipermainkan. Jika dalam beberapa hari ke depan bantuan ini tidak segera habis disalurkan, kami akan membawa massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan bagi korban banjir,” pungkas Zulkanedi.

​Mengapa Narasi Ini Lebih Tajam?
​Diksi Provokatif: Menggunakan frasa seperti “Kejahatan Kemanusiaan”, “Khianati Rakyat”, dan “Gudang Berdebu” untuk membangun urgensi.
​Fokus pada Sosok: Menonjolkan keberanian Zulkanedi (KALIBER) sebagai representasi suara rakyat yang menantang penguasa.

​Analisis Hukum: Menghubungkan kejadian dengan potensi pelanggaran undang-undang, sehingga masalah ini terlihat serius di mata hukum, bukan sekadar opini.,hingga berita ini turunkan pihak BPBD belum berhasil memberikan keterangan terkait logistik yang belum tersalurkan.
( ALIASA) .

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Tutup Pintu Rapat untuk Tegakkan Disiplin Pejabat
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu
Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung
Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air
Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara
Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja
Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB