Isu Korupsi Memanas, APBD Nias Utara Ditetapkan 8 Bulan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:45 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Isu dugaan korupsi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu memanas di berbagai media nasional dan lokal bahkan masyarakat menyoroti dengan tajam dan kritis.

Dugaan korupsi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu terkait pinjaman Pemkab Nias Utara kepada Bank Sumut senilai Rp75 milliar.

Sementara itu, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara menjadi sorotan serius setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketahui hanya direncanakan untuk kebutuhan delapan bulan berjalan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya stagnasi pemerintahan hingga ancaman kolapsnya pelayanan publik pada sisa tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran tersebut menguat setelah Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam sebuah pernyataan di hadapan publik dan sejumlah pihak, menyampaikan ketidaktahuannya terkait perencanaan empat bulan anggaran selanjutnya. Pernyataan itu dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian dan pemahaman kepala daerah terhadap siklus penganggaran daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Baca Juga :  Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Edizaro Lase, diaspora Nias Utara yang berdomisili di Jakarta, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan dalam manajemen fiskal daerah. Menurutnya, kepala daerah seharusnya memiliki perencanaan anggaran yang utuh satu tahun penuh, bukan parsial. “APBD itu instrumen utama pemerintahan. Jika hanya dirancang delapan bulan, lalu empat bulan sisanya tidak jelas, ini sangat berbahaya bagi stabilitas daerah,” ujar Edizaro kepada media.

Ia menambahkan bahwa alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas lemahnya perencanaan. Justru, kata Edizaro, efisiensi menuntut kecermatan dan kepemimpinan yang kuat dalam menentukan skala prioritas belanja daerah.

Baca Juga :  Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu, Perkuat Akses Transportasi Warga

“Efisiensi bukan berarti kebingungan, tapi kemampuan mengelola keterbatasan dengan perencanaan matang,” tegasnya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Lebih jauh, Edizaro mengingatkan bahwa dampak dari ketidakpastian anggaran akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari tersendatnya pembayaran hak ASN, terhambatnya pembangunan infrastruktur, hingga berhentinya program layanan dasar. Ia menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah jika tidak segera dijelaskan secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkait skema pembiayaan empat bulan sisa tahun anggaran tersebut. Publik kini menunggu langkah konkrit dan klarifikasi Bupati Nias Utara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak menyeret daerah ke dalam krisis fiskal yang lebih dalam. (*)

Berita Terkait

Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu, Perkuat Akses Transportasi Warga
Plt. Kades Ononazara Cacat Hukum, Camat dan Sekcam Tugala Oyo Diduga Kangkangi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4 Terduga Pelaku Penganiaya Anak Ditahan Oleh Jaksa, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kejari Gunungsitoli
Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:46 WIB

Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:08 WIB

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

Nagan Raya Fair 2026 Berakhir Meriah, Bupati TRK: Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:44 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:53 WIB

Usaha Budidaya Bunga Semakin Sulit, Pasar Semakin sempit Akibat Bersaing Dengan Perusahaan Bunga Berskala Besar Forum Petani Bunga Kab. Karo Lakukan Aksi Damai

Senin, 20 Juli 2026 - 18:08 WIB

Bupati TRK Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal untuk Empat Warisan Budaya dan Kuliner Tradisional

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB