Berantas Begal, Premanisme dan Geng Motor, Polsek Tuntungan Gelar Patroli Penyekatan

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 02:04 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Polsek Medan Tuntungan pada Polrestabes Medan, melakukan patroli penyekatan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Tuntungan tepatnya di Jalan Plamboyan Raya, Senin 17 Juli 2023 malam hingga dinihari.

Patroli penyekatan ini dilakukan guna pemberantasan aksi premanisme, geng motor dan begal dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Medan Tuntungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli penyekatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karo-karo yang diback-up personel dari Samapta Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Rudy Sianturi Tinjau Layanan Kunjungan Rutan I Medan

Turut hadir Aiptu Hermanto, Aiptu Abrianto, Aipda Siswanto Surbakti, Bripda Jordi Demak Simanjuntak, Bripda Jonatan Simanjuntak, Bripda Panca Putra Tarigan, Bripda Irham R Ritonga, Bripda Dean Cahyadi, Bripka Ahmad Afrizal, dan Aipda Jimmy P Sibarani.

Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak SS MH melalui Kanit Reskrim Ipda Elia Karo-karo mengatakan patroli penyekatan ini dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca Juga :  Lapor Pak Kapoldasu Agung, Penyidik Polsek Medan Helvetia Peras Warga

“Serta Surat Perintah
Kapolrestabes Medan, Nomor : Sprin /2461/VlI/Ops.4.5./2023, tanggal 15 Juli 2023,” kata Kanit Reskrim.

Dikatakatan Kanit Reskrim, patroli penyekatan ini juga dilakukan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilkum Polsek Medan Tuntungan.

“Terutama patroli penyekatan ini dilakukan guna pemberantasan aksi premanisme, geng motor dan begal,” tandas Kanit Reskrim.(AVID/r)

Berita Terkait

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis
Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak
Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU
Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Bersama Pemerintahan Desa, Personil Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Kampung Bilah.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB