Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:58 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ir. Sutami Link V Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban diketahui berinisial R.A. (27) seorang wiraswasta, warga setempat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara bersama-sama terhadap korban dengan cara melakukan kekerasan fisik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi bengkel cat milik saksi. Selanjutnya, pelaku secara bersama-sama memukul kepala korban secara berulang kali, menendang perut korban, mencekik leher korban, hingga korban terjatuh ke tanah, ujar Kapolres.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Asahan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan intensif dan pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 21.15 WIB, berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.I. (29) di kawasan Jalan Ir. Sutami Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  Kapolres Asahan Ramah Tamah Bersama Warga Jalan Durian, Perkuat Sinergi Wujudkan Kampung Bersih Narkoba

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, sementara rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Kapolres Asahan bersama Polwan Polres Asahan Hadirkan Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Personel dan Masyarakat
Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar
Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja
Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat
Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB