Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:58 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan, Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Ir. Sutami Link V Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Korban diketahui berinisial R.A. (27) seorang wiraswasta, warga setempat.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh pelaku secara bersama-sama terhadap korban dengan cara melakukan kekerasan fisik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku bersama beberapa rekannya mendatangi bengkel cat milik saksi. Selanjutnya, pelaku secara bersama-sama memukul kepala korban secara berulang kali, menendang perut korban, mencekik leher korban, hingga korban terjatuh ke tanah, ujar Kapolres.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-93, Al Jam'iyatul Wasliyah Asahan Gelar Tabliqh Akbar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Asahan guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan intensif dan pada Selasa, 21 Januari 2026 sekitar pukul 21.15 WIB, berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.I. (29) di kawasan Jalan Ir. Sutami Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Asahan Gelar Paripurna Bahas Ranperda

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban, sementara rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian. Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru