Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika, 2 Kg Sabu di Amankan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 05:56 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan – Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung di dampingi Humas dan Kasatnarkoba Polres Asahan AKP Marvel lakukan Konferensi Pers, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 10 : 15 Wib.

Menurut keterangan Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, bahwa perkara tindak pidana narkotika jenis sabu, dasar laporan Polisi LP 177/IX/2023/SPKT Satres Narkoba/ Polres Asahan/ Polda Sumut/ tanggal 16 September 2023.

“Kronologi kejadian dan TKP pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib, di Desa Sei bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, tersangka berinisial Suhendra alias “S” umur 34 tahun, pekerjaan wiraswasta alamat Dusun 3 Desa Pulau Tanjung Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan, dengan perannya sebagai kurir,” kata Kapolres Rocky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Rocky memaparkan, bahwa adapun barang bukti, dua bungkus plastik merk guanyinwang yang berisi butiran kristal yang diduga berisi narkotika jenis sabu (Metamfetamin) dengan berat kurang lebih 2000 gram, 1 unit HP Android merk Oppo, 1 unit HP merk Nokia, 1 bungkus plastik assoy warna biru, satu bungkus plastik assoy warna ungu, yang yang diduga berisi Sabu yang rencananya akan dibawa menuju Asahan.

Baca Juga :  Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call

Dalam paparan, Kapolres Rocky juga mengatakan, bahwa seorang pria yang berinisial Ronggo alias “R” memesan sabu melalui Suhendra alias “S”, akhirnya “S” pun berangkat menuju Aceh Bireun untuk mengambil narkotika jenis sabu dari laki-laki yang berinisial Ronggo alias “S”, setelah mendapatkan sabu dari R pada hari Jumat 15 September 2023 “S” berangkat dari Aceh Bireuen menuju Asahan pada hari Sabtu tanggal 16 September 2023.

Sampai di Medan langsung menuju Kisaran dengan menggunakan travel, namun saat singgah di Kabupaten Batubara, pada saat petugas akan melakukan transaksi Under Cover Buy dengan “S”, dan “S” menyuruh datang langsung ke tempat keberadaan “S” di jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV Sei Bejangkar, Kec. Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap “S” ditemukan barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu di dalam plastik merek Guanyinwang, dan hasil interogasi terhadap “S” didapat keterangan jika Sabu tersebut diterimanya dari Ronal alias “R” (DPO) penduduk Aceh Bireuen,” ujarnya.

Sementara, menurut pengakuan tersangka, saat dikonfirmasi, kegiatan tersebut dilakukannya untuk mendapatkan upah dengan keuntungan sebesar 20 juta rupiah.

Kapolres Rocky menegaskan, bahwa pasal yang dikenakan terhadap tersangka Suhendra alias “S” diterapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,” pungkasnya. (An)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kisaran
Satresnarkoba Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Gedangan
Satreskrim Polres Asahan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan dan Mengamankan Tersangka M.I
Kadivpas Kalsel Kontrol Lapas Kelas III Batulicin Lewat Video Call
Bupati Surya Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Desa Sei Jawi Jawi
Gelar Yudisium Fakultas Hukum IAIDU Asahan, 79 Mahasiswa Hukum Resmi Dinyatakan Lulus
Relawan Sedulur Prabowo- Gibran Menyatakan Siap Mendukung dan Mengusung Rianto,SH,MAP Maju di Pilkada Kabupaten Asahan
Ke TPA Sidodadi, Ketua Pujakesuma Bagi Bingkisan Sembako

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:11 WIB

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:17 WIB

DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:58 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe

Senin, 19 Januari 2026 - 21:59 WIB

Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:29 WIB

Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:02 WIB

Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:57 WIB

STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:39 WIB

Bau Anyir Dana Bencana: LSM KALIBER Mendesak Polda Aceh Audit Total BPBD Aceh Tenggara!

Berita Terbaru