Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN, Dua Pelaku Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:41 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN — Polres Asahan berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di wilayah Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih (DPO).

Baca Juga :  Dianggap Membahayakan, PW IPA Sumut Akan Gelar Mimbar Umum Terkait Maraknya Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial T. (26) masih dalam pengejaran petugas, ujar Kapolres Asahan.

Dijelaskan, para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai petugas PLN. Salah satu pelaku mengenakan pakaian safety berlogo PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan gunting khusus yang telah dilapisi isolasi guna menghindari sengatan listrik. Setelah kabel terputus, pelaku lainnya membantu menarik dan membawa kabel tersebut.

Baca Juga :  Miris.! Panel Lampu PJUTS Program Kementerian ESDM RI Lenyap

Namun, aksi para pelaku diketahui oleh masyarakat sekitar. Saat berupaya melarikan diri, salah satu sepeda motor yang digunakan terjatuh sehingga dua pelaku berhasil diamankan warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya di Tanjung Balai
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong
Polres Asahan Klarifikasi Isu Tangkap Lepas Gembong Narkoba, Enam Orang Direhabilitasi
Lokasi Transaksi Sabu Digulung, Lima Pria Diciduk Polres Asahan di Kamar Kost
Polres Asahan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Polres Asahan Gelar Apel Satkamling dan Serahkan Piala Juara II Poskamling se-Polda Sumut
Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan terhadap Empat Anak di Bandar Pasir Mandoge

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB