Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:12 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bima, 27 Januari 2026 – Klarifikasi Ketua Tim Pembuat naskah soal seleksi Kaur Pemerintahan Desa Lido, Muhammad Dong, kini berubah menjadi titik awal terbukanya dugaan skandal seleksi perangkat desa. Pernyataan yang ia sampaikan ke publik justru berbenturan langsung dengan fakta, waktu kejadian, dan pengakuan resmi ketua panitia seleksi.

Alih-alih meredam kecurigaan, klarifikasi tersebut memperkuat dugaan bahwa pertemuan malam itu bukan agenda administratif biasa, melainkan bagian dari rangkaian operasi gelap yang mencederai prinsip transparansi seleksi.

Fajar Bahrain, SH., warga Desa Lido, membantah keras pernyataan Muhammad Dong yang mengklaim kedatangannya ke rumah Ketua Panitia Seleksi Kaur Desa Lido pada Senin malam 26 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 wita hanya untuk menyampaikan surat pembatalan kerja sama pembuatan soal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fajar, klaim tersebut runtuh oleh pengakuan langsung Drs. Najamuddin selaku Ketua Panitia Seleksi, yang menyatakan bahwa Muhammad Dong datang bukan membawa surat pembatalan kerja sama, melainkan melaporkan dan mengaku sedang mendapat ancaman dari seseorang.

“Dari sini saja sudah terlihat konstruksi alibi yang tidak sinkron. Satu pihak bicara soal surat, pihak lain bicara soal ancaman. Ini bukan sekadar beda versi, tapi kontradiksi fakta,” tegas Fajar.

Baca Juga :  Tanpa Ada Paksaan, Kapolsek Kepenuhan Saksikan Seorang Tahanan Ikrarkan Masuk Islam

Keanehan semakin menguat karena pertemuan dilakukan di malam hari, di ruang privat, tanpa melibatkan unsur panitia lain. Fajar menilai pola ini tidak mencerminkan mekanisme kerja seleksi yang sah, transparan, dan kolektif.

“Agenda resmi tidak pernah dijalankan lewat pertemuan tertutup malam hari di rumah pribadi,” ujarnya.

Fakta krusial lainnya adalah waktu penyerahan surat pembatalan kerja sama. Surat tersebut baru disampaikan secara resmi pada Selasa pagi, 27 Januari 2026, di Aula Kantor Desa Lido, di hadapan panitia dan pemerintah desa. Artinya, secara kronologis, pertemuan malam itu tidak memiliki dasar yang sah dan tidak dapat dibenarkan.

“Kalau suratnya diserahkan esok harinya secara resmi, maka pertemuan malam sebelumnya jelas bukan penyerahan surat pembatalan kerjasama. Itu pertemuan agenda lain,” kata Fajar.

Terkait dalih ancaman, Fajar menyebutnya sebagai narasi yang tidak logis secara hukum. Ia mempertanyakan rasionalitas seseorang yang merasa terancam tetapi tidak melapor ke aparat penegak hukum. “Negara punya institusi kepolisian, bukan ketua panitia seleksi. Ini alasan yang tidak rasional dan terkesan dikonstruksi,” tegasnya.

Baca Juga :  Bripka Suwarno, Pahlawan Upacara Hari Kemerdekaan di Juwangi

Lebih jauh, Fajar membantah klaim Muhammad Dong soal pembatalan kerja sama karena adanya potensi intervensi pihak luar yang meminta bocoran soal. Ia menyatakan pembatalan kerja sama terjadi karena tekanan langsung dari masyarakat Desa Lido terhadap pihak Universitas Mbojo Bima.

“Perwakilan masyarakat Lido mendatangi langsung Wakil Rektor II UMBO dan meminta kerja sama dibatalkan. Itu dilakukan setelah masyarakat mengetahui adanya pertemuan tertutup. Jadi pembatalan ini bukan inisiatif moral internal, tapi respons terhadap tekanan publik,” ungkapnya.

Menurut Fajar, rangkaian peristiwa ini membentuk pola yang sistemik, pertemuan tertutup, narasi yang saling bertentangan, dan pembatalan kerja sama yang baru terjadi setelah desakan masyarakat. Pola ini, katanya, mencerminkan krisis integritas dalam proses seleksi.

Fajar menegaskan bahwa seleksi perangkat desa bukan ruang gelap untuk transaksi kepentingan. Ia mendesak pengusutan terbuka terhadap seluruh rangkaian peristiwa agar kebenaran tidak dikubur oleh klarifikasi yang dibangun di atas kontradiksi.

Yang kami inginkan seleksi/penjaringan perangkat desa kali ini agar transparan, jujur dan adil supaya melahirkan seseorang yang memiliki keahlian dan integritas tinggi di bidannya, bukan hanya pada pemilik modal. (*)

Berita Terkait

Negara Hadir di Tengah Duka: 3.349 Personel Dikerahkan Cari Korban Longsor Bandung Barat
Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi
Menu Membusuk dan Distribusi Terlambat, Program MBG di Ujungjaya Disorot Warga
PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80
Viral Dugaan Pungli Dana Desa di Dinas PMD Ogan Ilir, Disebut Sudah Jadi “Budaya”
IPSI KBB Kukuhkan Pengurus Baru, Fokus Cetak Atlet Pencak Silat Berprestasi 2026
Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Senger
Bupati Takalar DAENG MANYE dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Inspiratif Bidang Ekonomi Daerah pada ajang Herald.ID Award 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:45 WIB

Polda Riau Pecat 12 Polisi ‘Nakal’, Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:49 WIB

Siswa SMA Cendana di Beri Edukasi Bahaya Building Oleh Tim Penkum Kejati Riau

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kampar Ajak Ratusan Siswa Tapung Tanam Pohon: Selamatkan Bumi Lewat Green Policing

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:20 WIB

Kalapas Pekanbaru Kunjungi Polresta dan Kejari Pekanbaru: Tingkatkan Sinergi Antar-APH

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:14 WIB

Program Jaksa Menyapa Kejati Riau di SMAN Plus Provinsi Riau: Kenali Tindak Pidana Seksual 

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:53 WIB

Waktardi Hadir di Blok Hunian, Binadik Lapas Pekanbaru Pastikan Hak Warga Binaan Terlayani

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:14 WIB

Audensi AKPERSI DPD Riau, Disambut Hangat Kajati Riau, Bahas Profesionalisme Wartawan 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:15 WIB

Berkat Laporan Masyarakat via 110, Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Ganja di Pekanbaru

Berita Terbaru