Pemeriksaan Sang Direktur PT Wanatiara Persada, Praktisi Hukum : KPK harus berani tetapkan tersangka baru

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:28 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Praktisi Hukum sekaligus Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.

Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (27/1/2026) tersebut, sejumah saksi telah diperiksa. Dalam pemeriksaan ini, di samping, pemeriksaan terhadap Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Arief Yanuar, KPK memeriksa Direktur PT Wanatiara Persada (WP), Chang Eng Thing. KPK juga, memanggil dua saksi lainnya dari PT WP, yaitu Pimpinan PT WP, Suherman, dan Bagian Keuangan PT WP, Yurika.

Yohanes menegaskan, KPK harus berani dan tidak takut untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara terhadap PT WP. Yohanes menilai, KPK harus konsekuen dalam penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Dewi R Latar Dituding Buat Gaduh, PT. Begawan Nusantara Akan Laporkan ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes mengatakan “Hukum harus ditegakkan secara adil untuk semua tanpa terkecuali”. Termasuk dalam konteks penanganan kasus ini, KPK seharusnya sudah dapat mengungkap peran para pihak dalam proses tawar-menawar nilai pajak yang seharusnya dibayar oleh PT Wanatiara Persada.

Bagi Yohanes, dalam konstruksi perkara, KPK sudah dapat menyimpulkan keterlibatan pihak lain. Khususnya, dugaan keterlibatan petinggi PT Wanatiara Persada dalam kasus ini. Apalagi KPK sudah memeriksa berbagai saksi untuk mengungkap peran saksi-saksi tersebut dalam perkara ini.

Yohanes menjelaskan lebih jauh, bahwa dalam pengembangan perkara, KPK telah menggeledah Kantor Pusat DJP, KPP Madya Jakarta Utara, serta kantor PT WP pada 12-13 Januari 2026. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, serta 8.000 Dolar Singapura.

Baca Juga :  Sebanyak 24 Jamaah Calon Haji dari Kab. Karo Menuju Tanah Suci

Dalam kasus ini, PT WP diduga menyuap aparat pajak agar nilai kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 yang semula berpotensi kurang bayar Rp75 miliar diturunkan menjadi Rp15,7 miliar. Selisih tersebut diduga menyebabkan kerugian signifikan terhadap penerimaan negara.

Namun, lima orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, terlihat pihak PT WP, hanya Edy Yulianto (EY) yang ditetapkan tersangka. Padahal, EY hanya sebagai petugas lapangan yang dapat dipastikan tidak memiliki kewenangan untuk dapat mencairkan anggran yang bernilai fantastis tersebut.

Untuk itu, sebagai Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes menyatakan akan mendorong kasus ini dengan melakukan aksi demontrasi di Gedung KPK dalam waktu dekat, sehingga dalam pengembangan penyidikan perkara yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp 75 miliar ini, pihak yang diduga terlibat dapat jeratan hukum dan tidak lolos dengan mudah. (*)

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB