Dugaan Manipulasi Data Ahli Waris, Kuasa Hukum dan KUD Disorot

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:10 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi: kuasa Hukum Ahli Waris dan Tim turun lapangan

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comSeorang ahli waris di Muara Mahat Baru, Tapung-Riau, diduga menjadi korban manipulasi data oleh oknum pengacara. Ahli waris tersebut tidak diikutsertakan dalam jual beli tanah sawit yang dilakukan oleh ibunya dan tim kuasa hukumnya, Daulai Panjaitan serta dengan KUD Muara Mahat Baru. Selasa (3/02/2026).

” Kami minta tolong kepada pengacara untuk bisa mendapatkan hak kami sebagai ahli waris yang tidak diikutsertakan dalam jual beli tanah sawit ini,” kata ahli waris N.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wakapolda Hadir: Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Sampai terjadinya jual beli ini diduga disaksikan kuasa hukum Daulai Panjaitan. S.H., yang dipercayakan orangtua ahli waris beserta KUD Muara Mahat Baru.

Padahal ada perjanjian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak (orangtua dan anak) dihadapan Kades dan pengurus KUD, yang berbunyi, jika ada penjualan maka ahli waris diikutsertakan. Inilah kesepakatan yang dilanggar.

Dugaan manipulasi data ini melibatkan kuasa hukum ibunya, Yusmawati, Daulai Panjaitan, S.H.

Ahli waris menduga Daulai Panjaitan memaksa Kepala Desa Muara Mahat Baru untuk menandatangani surat perjanjian yang tidak mengikutsertakan ahli waris dalam jual beli tersebut.

Baca Juga :  Peran Aktif dan Kekompakan Warnai Pertemuan Rutin DWP Lapas Pekanbaru

“Daulai Panjaitan, S.H., langsung mengatakan bahwa saya tidak perlu tahu, ini urusan saya dengan ibu kamu,” kata ahli waris, mengutip pernyataan Daulai Panjaitan.

Ahli waris juga menuntut agar semua pihak yang terlibat dalam manipulasi data ini diusut tuntas, diduga ada peran KUD Muara Mahat Baru dan diberikan sanksi sesuai hukum.

“Kami ingin tahu siapa saja yang terlibat dalam manipulasi ini dan apa motifnya,” tegas ahli waris.

Kasus ini sedang dalam proses hukum dan diharapkan dapat diusut tuntas.

#Bersambung

Tim

Penulis: Ros.H

Berita Terkait

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR
Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB