Komitmen Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 17:21 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polres Batu Bara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan mengungkap dua kasus dalam kurun waktu satu minggu. Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi terpisah yang dilakukan pada tanggal 6 dan 7 Februari 2026.

Saat dikonfirmasi awak media. Senin (09/02)2026). Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Batu Bara. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar narkoba di wilayah ini, ujarnya.

Kasus Pertama, Pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, petugas Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial VAP (22) di Dusun VI Desa Mangkai Baru Kecamatab Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,78 gram bruto, timbangan elektrik, dompet, dan sejumlah plastik klip kosong. (LP / A / 21 / II / 2026)

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Kedua, Pada Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial IWN (25) di Gg. Ridho Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi dengan berat 4,20 gram bruto dan shabu seberat 0,16 gram bruto. (LP / A / 22 / II / 2026)

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun, Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson Nainggolan, mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba, kata Kapolres Batu Bara.

Kini kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara dan dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) UU RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Polres Batu Bara juga terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba melalui pemasangan spanduk di berbagai lokasi strategis di wilayah hukumnya. Tutupnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Pengusaha SPBU Bandar Tinggi Nyatakan Tidak Pernah Beri Pernyataan Telah Atur Polisi
Sinergi Lintas Daerah, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Dengan Rampasan Uang Rp 800 Juta
Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba di Desa Mangkai Baru
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Sikat Habis Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun
Kanit Binmas Polsek Medang Deras, Meminta Masyarakat Ikut Aktif Menjaga Kondusifitas di Tempat Tinggal Masing-Masing
Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H. Wappress dan PD IWO Batu Bata Penyaluran paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik, Dalami Motif Pria yang Ditemukan Gantung Diri di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB