Massa Aksi APP-Saultra di Terima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 05:17 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Massa aksi Asosiasi Pemantau Pertambangan Sulawesi Tenggara (APP-Sultra) terkait kasus mega korupsi Pertambangan yang melibatkan Direktur/Owner PT Cinta Jaya di terima lansung oleh pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) , 21/09/2023.

Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra saat di wawancarai di depan Kejagung RI menjelaskan “kami di kejaksaan agung ini merupakan langkah dan konsistensi kami dalam mengawal kasus mega korupsi pertambangan di PT. Antam Blok Mandiodo Kab. Konawe Utara Sulawesi tenggara dengan kerugian Negara sebanyak 5,7 Triliun dan kami bergerak aksi terhitung sudah 8 kali di sultra dan ini sudah ke 9 (sembilang) kami lakukan di Kantor Kejaksaan Agung.”

Dalam kasus ini APP-Sultra Mengaku sejauh ini sudah 13 orang yang di tersangkakan dan menjadi tahanan kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini kami sangat mengapresiasi atas kerja dan keberanian dari kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara beserta jajaranya dalam mengungkap sederet kejahanatan mavia pertambangan di Sultra”, ujar Joko.

Baca Juga :  Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi
Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra saat menyerahkan dokumen kepada Kejagung RI | Ist.

Aksi Demontrasi APP-Sultra di kejagung RI pada hari rabu 20 September 2023 di terima lansung oleh Pejabat kasipenkum Kejaksaan Agung RI, Bapak Herwan porwoko dan Bapak Bamban pribadmoko.

“Tentunya kami dari pihak kejaksaan Agung RI sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh APP-Sultra yang tetap konsisten dalam mengawal kasus ini dan tentu datang disini butuh perjuangan,” ucap Herwan porwoko.

Kejagung RI mengapresiasi apa yang dilakukan oleh APP-Sultra yang tetap konsisten dalam mengawal terkait kasus mega korupsi Pertambangan yang melibatkan Direktur/Owner PT Cinta Jaya.

“Ketika kami di tanya tentang kasus pertambangan PT.Cinta Jaya kami akan segera laporkan pada pimpinan kami yaitu kepala Kejaksaan Agung RI, dan tentunya data-data yang di sampaikan hari ini tentang setiap kejadian dalam pengusutan kasus PT. Cinta jaya, tentang keterlibatan saudara YYK (inisial) selaku direktur/Owner PT. Cinta Jaya, teman-teman APP-Sultra di intervensi dan sampai di busur pakai panah di halam kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara pada saat demo, kami akan pelajari dan ini akan menjadi catatan Khusus bagi Kejaksaan Agung RI,” tegas Herwan porwoko.

Baca Juga :  Ketika Rest Area Menjadi Kota Sementara di Puncak Arus Mudik

APP-Sultra sangat berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung RI karena aksi kami hari ini lansung di respon oleh pihak Kejaksaan Agung, akan tetapi apa yang menjadi harapan kami dari hasil pertemuan ini dapat di tindak lanjuti secepatnya oleh Kejaksaan Agung RI melalui Kejaksaan Tinggi Sultra agar kasus ini bisa terproses secepatnya terkhusus agenda pemanggilan ke-2 (dua) saudara YYK Inisial sebagai direktur PT. Cinta jaya terduga ikut terlibat dalam pengaturan RKAB penjulan Ore Nikel, sebagai penerima manfaat atau penerima aliran dana dari hasil penerbitan dokumen terbang untuk penjualan Ore nikel dan penggunaan Jety, tutup Joko Priono sebagai presisdium APP-Sultra.

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:03 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Cerenti Turun ke Sawah Sukseskan Program Pangan Presiden Prabowo  

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:08 WIB

Polsek Logas Tanah Darat Kawal Tanaman Jagung 1 Hektar di Desa Sukaraja  

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:36 WIB

Lahan Kosong di Desa Sikak Kini Produktif, Polsek Cerenti Pimpin Tanam Jagung Bersama Warga

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:40 WIB

Wujudkan Mimpi Anak Sekolah, Polda Riau Kebut Jembatan Gantung di Kuansing

Sabtu, 24 Februari 2024 - 02:55 WIB

Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Selasa, 6 Februari 2024 - 04:13 WIB

Parah! Ruang Kerja Bupati Kuansing Diduga Berubah Fungsi Sebagai Tempat Pemenangan Capres 02

Sabtu, 27 Januari 2024 - 02:17 WIB

Bintara Remaja Polres Kuansing Angkatan 50 Tahun 2023 Jalani Kegiatan Pengenalan Lingkungan

Minggu, 21 Januari 2024 - 19:12 WIB

Ketua FPII Kuansing: Ketua BPD Pintu Gobang Harus Minta Maaf Atas Ucapannya

Berita Terbaru