Suka makmue : Bupati Nagan Raya Dr, Teuku raja Keumangan, SH ,MH melalui Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menerapkan pembayaran gaji Keuchik Gampong, aparatur gampong, insentif/ tunjangan Tuha Peut Gampong, kelembagaan Gampong lainnya melalui Non tunai tidak lagi di bayar cash oleh Keuchik atau kaur keuangan gampong.
Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya Said Mudhar, M.Pd.,MM melalui surat Nomor 400.10/01 tanggal 18 Februari 2026 Yang di tujukan untuk Camat se Kabupaten Nagan Raya.
Tujuan di terapkan pembayaran gaji melalui Non tunai agar Aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, kelembagaan Gampong lainnya untuk transparansi terkait pendapatan yang diperoleh oleh aparatur Gampong.Ujar Said Mudhar pada awak media di ruang kerjanya, Rabu, 18/2/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai mana arahan Bapak Bupati Nagan Raya kepada DPMGP4 agar Dana desa yang di kelola oleh pemerintah Gampong secara transparan dan akuntabel.
Melalui Dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gampong.
Dana Desa secara bertahap akan kami terapkan juga sistem pembayaran melalui Non tunai tidak lagi melalui cash.Tahap pertama akan kami terapkan untuk Gampong yang status Mandiri dan status Maju. Tegas Said mudhar kepala DPMGP4.
Dinas DPMGP4 bersama P3MD, Camat, Sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pengelolaan penggunaan dana desa Di tiap Gampong, serta menyusun regulasi peraturan Bupati Nagan Raya tentang pengelolaan Dana desa Dan alokasi dana desa agar dana desa kedepan program di Gampong dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tutup Said mudhar
Untuk kita ketahui bersama sebelumnya Said mudhar, M.Pd.,MM pernah menjabat kepala DPMGP4. Pernah menjabat Keuchik Gampong krueng kulu Kecamatan Seunagan Timur, Kasubbag program, keuangan pada Dinas DPMPTSP, Kepala Bidang mukim dan Gampong DPMGP4,
Camat Suka makmue, Camat seunagan Timur, dan PLT kepala Disnakertran. ( red)


































