Sengketa Tanah di Jalan Makmur Sigunggung Pekanbaru: Pembeli Baru Tak Hiraukan Peringatan, Sepadan Terancam!

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:06 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Sengketa tanah di Jalan Bakti, (Jln.Makmur) Kel. Bandarraya Kec. Payung Sekaki Pekanbaru, memanas setelah pembeli baru, (M), tidak menghiraukan peringatan dari pemilik tanah sebelumnya, (R). Minggu (22/02/2026).

(M) memaksakan pembangunan tanpa IMB dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan, bahkan merusak batas seng sepadan tanah pada hari Jum’at (20/02/2026) disaksikan seluruh tukang yang bekerja dengan kepala tukang yang memaksakan kehendaknya untuk merusak.

(R) menggadaikan tanah kepada Robet 15 tahun lalu seharga 50 juta, tapi Robet menaikkan surat SKGR ke Sertifikat (SHM) tanpa sepengetahuan (R).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya hanya menggadaikan, bukan menjual,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya kepada media.

Robet kemudian menjual tanah itu kepada (M) tanpa memberitahu (R) sekitar 3 bulan yang lalu tahun 2025.

“Saya sudah peringatkan (M) bahwa tanah ini masih bermasalah, tapi tidak dihiraukan,” kata (R) pemilik tanah sebelumnya.

Baca Juga :  Polda Riau Tunjuk Megi Irawan dan Kendrick Zhang sebagai Duta Green Policing

Kronologis terjadinya jual beli ini ada unsur sakit hati sebab yang jadi tukang pakang tanah ini adalah kakak kandung dari suami (R) pemilik tanah sebelumnya.

(M) tidak mau melihatkan surat tanahnya dan tidak menerima tanahnya diambil untuk pelebaran jalan jauh sebelum (M) tinggal di pekanbaru ini.

Kepala tukang, L. Naibaho, mengatakan dia disuruh (M) membangun rumah, tapi sepadan tanah (R) dan (J), protes karena merasa tanahnya diambil dan dimiliki bahkan sudah dibuat Cor yang kuat dengan besi keatas panjang.

Dan ini diketahui oleh oknum B. Simanjuntak yang memberikan surat kuasa kepada kepala tukang yang diduga juga oknum ormas untuk membongkar dan merusak paksa batas tanah sepadan tersebut.

Perlu dipertanyakan apa hubungan B Simajuntak ini didalam permasalahan tanah ini❓

Bahkan kepala tukang yang diduga oknum ormas yang disuruh B. Simajuntak salah satu oknum ormas juga di daerah Siak, merusak seng batas tanah dan merusak kandang ayam sepadan tanpa menghiraukan sudah dilarang jangan di rusak namun tetap dirusak.

Baca Juga :  H. Erisman Yahya Resmi Dilantik jadi KADIS Pendidikan Provinsi Riau

Bahkan patok batas tanah yang sudah puluhan tahun dibuka dan dibuang kepala tukang untuk membesarkan luas tanahnya ke tanah sepadan belakang.

“Jika anda disuruh membunuh, lantas anda bunuh ya?” kata R kepada kepala tukang yang diduga adalah oknum ormas yang disuruh oknum (B.Simajuntak).

(M) kini membangun rumah tanpa IMB.

“Surat yang saya tunjukkan kepada staf kelurahan Bandarraya dan pak RT Santoso saat keributan terjadi dilokasi adalah PALSU,” kata (M) dihadapan orang banyak.

(R) membantah, “Jika surat ini palsu, maka surat yang dimiliki (M) sekarang ini juga PALSU.”

Pemerintah perlu menginvestigasi kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang bertanggung jawab.

“Kami minta keadilan, jangan biarkan sepadan tanah dirugikan!” kata R pemilik tanah sebelumnya.

Penulis: Ros.H

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
Dukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, Polresta Pekanbaru Laksanakan Tes Urine terhadap 101 Personel
Seluruh Personel Polda Riau dan Polres hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
Polresta Pekanbaru Gelar Balap Lari Berkhidmat di Bukit Raya, Ajak Generasi Muda Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif
LAM Provinsi Riau Puji Inovasi Polda Riau, Institusi Pertama Angkat Marwah Tanjak
Masyarakat Miskin tak Pernah Dapat Bantuan, Segera Datangi Kantor Dinsos Perubahan Data
Program JALUR Polda Riau Laksanakan Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan untuk Nelayan Sungai Siak
Jumat Pertama Ramadhan, Harapan Menggema dalam Sholat Jumat Berjamaah di Lapas Pekanbaru

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:51 WIB

Evakuasi Pemuda Tenggelam, Perjuangan Polsek Pulau Panggung dan Warga Empat Jam Lewati Jurang dan Hutan

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:26 WIB

Apel Siaga Kamtibmas, Polda Lampung Jamin Keamanan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:41 WIB

Hasil Investigasi PIHC Di Kios Berkah Lestari Tidak Transparan Dinas Pertanian Menunggu Detail Verval

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:42 WIB

Satresnarkoba Polres Tanggamus Amankan 12 Orang Terduga Penyalahguna Sabu di Bulok

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:10 WIB

Realisasi DD Tahun 2025 Pekon Taman Sari Bermasalah : Jembatan Mangkrak, dan Anggaran Dana BUMDES Tidak Jelas

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:18 WIB

Masarakat kecewa Pemkab Tanggamus Hadir Tanpa Tindakan Nyata dan Terkesan Hanya Pencitraan Dilokasi Musibah Putus nya jembatan Gantung di kecamatan Pugung

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:46 WIB

Tentukan Arah Pembangunan Kecamatan Pugung Gelar Musrenbang RKPD Tanggamus 2027

Berita Terbaru

ASAHAN

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:10 WIB