Bantuan Longsor Pasirlangu Jadi Sorotan, AMAPKN Desak Audit dan Siap Laporkan ke APH

Redaksi.

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:05 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WASPADA INDONESIA.COM // BANDUNG BARAT – Waspada Indonesia
Senin, 23 Februari 2026
Penyaluran bantuan bagi korban longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, kini menjadi perhatian serius publik. Aliansi Masyarakat Anti Pungli dan Korupsi Nasional (AMAPKN) menilai terdapat indikasi ketidakterbukaan dalam pengelolaan bantuan yang masuk, baik dalam bentuk dana maupun logistik.

Ketua Umum AMAPKN, Eddy Hunter, menegaskan bahwa arus donasi yang mengalir dari berbagai elemen masyarakat seharusnya dibarengi dengan sistem pencatatan dan distribusi yang transparan serta akuntabel. Namun di lapangan, menurutnya, informasi mengenai jumlah pasti bantuan dan pola penyalurannya masih belum jelas.

“Informasi yang kami terima, bantuan yang datang cukup besar. Tetapi data riil terkait volume dan distribusinya belum dipublikasikan secara terbuka. Ini berpotensi menimbulkan kecurigaan dan polemik di tengah masyarakat,” tegas Eddy.

Baca Juga :  Bupati Karo Hadiri Pembahasan Progres Proyek KPBU SPAM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, ketidakjelasan tersebut tidak hanya merugikan para korban yang tengah membutuhkan kepastian bantuan, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik pemerintah desa apabila tidak segera diluruskan dengan data dan laporan resmi.

AMAPKN meminta dilakukan audit total terhadap seluruh bantuan yang masuk dan telah disalurkan. Setiap rupiah donasi dan setiap paket logistik, menurut Eddy, harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Lebih jauh, AMAPKN juga menyatakan siap melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ditemukan bukti kuat adanya praktik pungutan liar, pemotongan bantuan, atau penggelapan.

Baca Juga :  289 Sertifikat Redistribusi Tanah Petani Mitra PT. Socfindo Seunagan Diserahkan Oleh Pj Bupati

“Kami mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi. Jika ada bukti penyelewengan, kami akan menempuh langkah hukum dan melaporkannya ke APH. Hak korban bencana tidak boleh dikurangi dalam bentuk apa pun,” ujarnya tegas.

AMAPKN mendorong pemerintah desa dan unsur terkait untuk segera menyampaikan laporan terbuka mengenai jumlah bantuan yang diterima, daftar donatur, serta mekanisme distribusinya.

Transparansi, menurut mereka, adalah kunci menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada para korban longsor di Pasirlangu.

Di tengah duka dan proses pemulihan pascabencana, masyarakat berharap penyaluran bantuan berjalan bersih, tertib, dan tepat sasaran — tanpa celah penyimpangan sedikit pun.

( Red Ladi )

Berita Terkait

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Kerjasama Antar Daerah Pemkab Karo Kirim Cabai Merah ke Palangka Raya,Upaya Mengendalikan Harga
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:12 WIB

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Rabu, 8 April 2026 - 20:40 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian

Rabu, 8 April 2026 - 18:37 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:07 WIB

Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis

Selasa, 7 April 2026 - 22:02 WIB

Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat

Senin, 6 April 2026 - 00:43 WIB

Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues

Minggu, 5 April 2026 - 23:57 WIB

Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 13:51 WIB

BATU BARA

Inalum Serahkan Bantuan CSR di Kawasan Operasional Paritohna

Senin, 20 Apr 2026 - 12:20 WIB