Mendesak! Respon Pimpinan Aparat Penegak Hukum Terhadap Kejahatan Staf

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023 - 17:08 WIB

50251 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Berulang Kali Laporan Pelanggaran Yang Dilakukan Aparat Penegak Hukum Terhadap Kasus Perkara dr. Tunggul P. Sihombing MHA Baik Dari Aspek Administratif (Legal Formil) Maupun Aspek Materiil (Substansi Hukum).

Berikut paparan selanjutnya yang diterima awak media dari korban langsung di Jakarta, Kamis (21/9/2023)

Berdasarkan 2 Aspek INI Korban Harus LEPAS Demi Hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Adapun Kesalahan Nyata Yang Berdampak Lepas Demi Hukum Yang Terjadi Antara Lain:

1. Kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang, Tempat Dan Waktu Kejadian

2. Putusan Dasar Untuk EKSEKUSI Tidak Ditanda Tangani Hakim Dan Panitera Pengganti

3. Putusan Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap Sudah 7 Tahun Belum Di Eksekusi

4. Barang Bukti Dan Aset Yang Disita Di Gelapkan Karena Penggunaan Dan Penjelasannya Tidak Ada

Baca Juga :  Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global

4. Pemilik / Pimpinan ) Staf PT AN DKK Berdasarkan FAKTA Persidangan Sebagai Subjek Hukum Yang Sempurna, Luput Dari Beban Pertanggung Jawaban Pidana Tanpa Ada Unsur Pemaaf.

Adakah Benar Mahfud MD, ST. Burhanuddin Dan Laoly Dapat Dipercaya Dan Diharapkan Dapat Mewujudkan Hukum MENJADI Seorang Panglima?
Semoga.

Lipsus: Khs

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB