Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:51 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,  waspadaindonesia.comLembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mencatat sejarah baru dengan mengeluarkan maklumat resmi yang menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau. Selasa (24/02/2026).Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat adat dalam memperkuat komitmen menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem di Bumi Lancang Kuning.

Maklumat Hari Ekosistem Riau ini dibacakan dalam agenda adat di Balai Adat LAM Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Setda Provinsi Riau M Job Kurniawan, Karo SDM Polda Riau Kombes Boy Jeckson Situmorang dan Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budhi Purwono yang mewakili Kapolda Riau, anggota DPRD Provinsi Riau HM. Sumardany Zirnata, Forkopimda Riau, Pengurus dan Anggota LAMR Provinsi Riau, dan Ketua Persatuan Hijau Riau (PeHR) Hengky Primana.

Maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil.

Baca Juga :  Bangun Kolaborasi untuk Pembinaan, Lapas Pekanbaru Ikuti Sosialisasi Strategis dari Ditjenpas Secara Virtual

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maklumat ini ditetapkan setelah sebelumnya Perhimpunan Riau Hijau (PeHR) mengajukan permohonan kepada Lembaga Adat Melayu Riau untuk menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau.

“Setelah mencermati dengan hati, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mengajak kita semua, baik di sini maupun di sana, pada waktu kini maupun pada masa menanti, maklumatkan bahwa tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem Riau,” kata Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf, dalam maklumatnya, Senin (23/2/2026).

LAMR Provinsi Riau menilai penetapan ini diperlukan sebagai pengingat sekaligus pelecut untuk mencurahkan perhatian kepada ekosistem Riau agar tetap terawat dan bermanfaat bagi umat.

Penetapan Hari Ekosistem Riau ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga dan merawat alam.

Hal ini juga sejalan dengan tunjuk ajar Melayu: ‘Apa tanda Melayu Jati dengan alam ia berbakti, apa tanda orang berakal tahu menjaga alam kekal, apa tanda orang beriman tahu menjaga alam lingkungan’

Baca Juga :  Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru

Pada kesempatan ini, Datuk Seri H Raja Marjohan Yusuf mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk menyatukan langkah dan bersatu dalam menjaga alam.

“Maka daripada itu, maklumat ini hendaklah disebarkan ke bumi dibentangkan ke langit agar yang di darat dapat melihat, yang di laut dapat mengamati, bergandengan tangan mewujudkan tekad,” katanya.

Momentum ini juga semakin menguatkan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Ketua Umum PeHR Hengky Primana mengapresiasi terbitnya maklumat tersebut sebagai langkah awal untuk menguatkan kolaborasi masyarakat dalam mencintai alam dan lingkungan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada LAMR Provinsi Riau yang telah menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem, ini menjadi tonggak sejarah baru di Riau untuk meneguhkan kembali tekad kita bersama dalam menjaga alam Bumi Lancang Kuning ini,” kata Hengky.

 

PREES RELEASE

Nomor: 124/ll/HUM.6.1.1./2026/Bidhumas Polda Riau

Sumber: Humas Polda

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Silaturahmi Bupati Agam Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolda Riau atas Bantuan Penanganan Bencana
Ketua Umum GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Polda Riau Komitmen Berantas Narkoba Musnahkan Barang Bukti dari 7 Kasus Besar
Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk
Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi
Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas
Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak
56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB