Suka Makmue : Mizwar.SH Mantan Komisioner KIP Nagan Raya. Mengucapkan Selamat Kepada Drh Safridhal Atas jabatan yang di percaya oleh Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf dengan sapaan akrab Mualem Sebagai Kepala Dinas Peternakan Aceh.
Selama ini, Drh Safridhal Pernah menjabat sebagai Kepala UPTD Puskeswan Seunagan Timur. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Alhamdulillah Gubernur Aceh Mempercai Putra Nagan Raya untuk memimpin Kadis Peternakan Aceh. Kata Mizwar
Kemudian, Mizwar Mengucapkan Terima kasih Banyak Kepada Bapak Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf Atau Mualem dan Bapak Wakil Gubernur Aceh, yang telah melantik Putra Nagan Raya sebagai Kepala dinas Pertenakan Aceh.

Semoga Aceh Lebih Maju dan berkembang dalam bidang Pertenakan dan sektor bidang lain, kami sangat bersyukur dalam Pemerintah aceh telah di isi oleh putra terbaik Nagan Raya.
Sekali lagi Kami seluruh Masyarakat Nagan Raya mengucapkan Terima kasih banyak kepada bapak Gubernur Aceh dan wakil Gubernur Aceh. Ucapnya Mizwar kepada media ini lewat WhatsApp, Jum’at 27/2/2026.
Pelantikan digelar usai shalat tarawih dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, asisten Sekda, staf ahli gubernur, para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), Kepala Biro di Lingkungan Setda Aceh, serta Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong sekaligus sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
Seluruh pejabat yang dilantik, kata dia, telah melalui proses seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme manajemen talenta aparatur sipil negara.
Gubernur menegaskan agar seluruh SKPA menjadikan visi dan misi Pemerintah Aceh sebagai arah kebijakan dan nafas kerja di setiap lini pemerintahan. Visi pembangunan Aceh 2025-2030, lanjutnya, adalah “Aceh Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut dijabarkan ke dalam tujuh misi utama, antara lain mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan masyarakat, mengimplementasikan kekhususan dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui hilirisasi, industrialisasi, pariwisata, dan transformasi digital berbasis sektor unggulan. [*]





































