Operasi Pekat Bulan Ramadan, Polsek Pardasuka Sita Dua Derigen Tuak dari Lapo di Pujodadi

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:34 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Dalam rangka menjaga kekhusyukan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Polsek Pardasuka, jajaran Polres Pringsewu menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya, Rabu (4/3/3036). Hasilnya, petugas berhasil menyita dua derigen minuman keras tradisional jenis tuak dari sebuah lapo milik Kandam (41), warga Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka.

Kapolsek Pardasuka, Iptu Bastari Supriyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya serius kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama bulan Ramadan. “Razia penyakit masyarakat ini adalah langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah,” ujar Iptu Bastari saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan razia, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait masih beroperasinya lapo tuak pada siang hari selama Ramadan. Keberadaan lapo tersebut dinilai meresahkan warga sekitar.

Baca Juga :  Dugaan Pegelembungan Harga Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Pringsewu Menjadi Sorotan Tajam Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dan mengamankan dua derigen berisi minuman keras jenis tuak yang diduga hendak diperjualbelikan.

Selain menyita barang bukti, petugas juga membawa pemilik lapo ke Mapolsek Pardasuka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, polisi tidak memproses hukum yang bersangkutan secara pidana. “Setelah dilakukan pembinaan dan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi menjual minuman keras, kami perbolehkan pulang. Pendekatan yang kami lakukan lebih mengedepankan pembinaan,” jelasnya.

Bastari menegaskan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi serta komitmen pemilik usaha untuk tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan pemantauan. “Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari yang bersangkutan kembali melanggar atau ditemukan praktik serupa,” tegasnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Tidak Melanggat Aturan

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga ketertiban lingkungan, terutama selama bulan Ramadan. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan saling menghormati. Jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera laporkan kepada kami,” imbaunya.

Ia menambahkan, razia pekat tidak hanya menyasar peredaran minuman keras, tetapi juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta tindakan yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan suasana Ramadan di wilayah Pardasuka dapat berlangsung lebih khusyuk, aman, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa gangguan.

Berita Terkait

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang
Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD
Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan
Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Rabu, 2 September 2026 - 20:05 WIB

Si Jago Merah Lalap Satu Hektar Lahan Perkebunan Jati di Ambarawa, Pringsewu

Selasa, 1 September 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Pembinaan SPIP Terintegrasi 2026

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB