Dugaan Pegelembungan Harga Anggaran 2025 di Sekretariat DPRD Pringsewu Menjadi Sorotan Tajam Publik

hayat

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 09:09 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Isu dugaan pegelembungan harga atau markup pada sejumlah pos anggaran tahun 2025 di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan kalangan pengamat. Angka-angka yang dinilai tidak wajar serta sikap tertutup pihak pengelola anggaran semakin mempertebal kecurigaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana rakyat, Selasa, 14 April 2026.

Berdasarkan data yang beredar, dua pos anggaran yang paling banyak dipersoalkan adalah Belanja Konsumsi Pimpinan DPRD senilai Rp229 juta dan Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor DPRD mencapai Rp197 juta. Kedua pos tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pringsewu tahun 2025 dan menggunakan metode pengadaan langsung, yang selama ini dikenal rawan disalahgunakan jika tidak diawasi dengan ketat.

Publik menilai bahwa besaran anggaran tersebut jauh melampaui kebutuhan riil dan harga pasar yang wajar. Terutama untuk pos pemeliharaan gedung, kondisi fisik bangunan yang terlihat masih layak pakai justru membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa butuh dana hampir Rp200 juta untuk perawatan. Sementara itu, anggaran konsumsi yang mencapai ratusan juta juga dianggap tidak seimbang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang masih banyak menghadapi kesulitan.

Baca Juga :  Menyambut Tahun Baru 2026 Pemkab Pringsewu Menggelar Doa Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang semakin memicu kemarahan publik adalah sikap pejabat terkait yang memilih diam dan tidak memberikan klarifikasi. Hingga saat ini, Sekretaris DPRD Pringsewu, Akhmad Fadoli, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Enda Faksi Jaya, belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian penggunaan dana tersebut. Padahal, sebagai pejabat publik, mereka memiliki kewajiban untuk transparan dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan uang negara.

Baca Juga :  PEMKAB PRINGSEWU TUTUP PELATIHAN TAHAP I PROGRAM PEMAGANGAN KE JEPANG TAHUN 2026

Dugaan markup anggaran ini juga menimbulkan kekhawatiran akan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Banyak pihak menuntut agar instansi pengawas seperti Inspektorat Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh. Jika terbukti adanya penyimpangan, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat berharap kasus ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga integritas pemerintahan dan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik yang hilang akibat isu ini, ucap Hayat.

–Redaksi–

Berita Terkait

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  
ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  
Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo
Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung
PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain

Jumat, 10 April 2026 - 23:49 WIB

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Rabu, 1 April 2026 - 10:09 WIB

Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru