Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tiga oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara berinisial A, H Z, dan R F yang diduga menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus tetap aktif sebagai wartawan harus mengundurkan diri dari organisasi. Rabu, (18/03/2026).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Batu Bara,Muhammad Amin, melalui WhatsApp kepada Wartawan Hari Rabu (18/03/2026), yang menyatakan tidak ada ruang untuk pengecualian.

Salah satu dari mereka, berinisial A, diduga menjabat sebagai PPPK di Dinas Sosial sekaligus bertindak sebagai wartawan dinas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara dan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu dua oknum berinisial, H Z dan R F diduga merupakan anggota PWI yang sebelumnya aktif sebagai tenaga tetap namun kini tercatat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Baca Juga :  Antisipasi Begal dan Geng Motor, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gencarkan Patroli Malam

Masyarakat mengajukan pertanyaan tajam terkait kelayakan status ganda dan perubahan status kepegawaian tersebut. Apakah status ganda sebagai pegawai dan wartawan dinas ini dibenarkan? Mengapa mereka yang sudah aktif sebagai tenaga tetap bisa jadi P3K paruh waktu? ujar Siti, salah satu warga Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK dilarang memiliki pekerjaan tambahan tanpa izin tertulis dari atasan langsung. Selain itu, anggota PWI yang menjadi aparatur negara akan kehilangan keanggotaannya secara otomatis sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Baca Juga :  Pemkab Toba Kunjungi Inalum, Bahas Kolaborasi dan Pembangunan Daerah Toba

Dalam konfirmasi tegas, ketua PWI Romi Helmy menyampaikan, Sesuai arahan Sekjen PWI dan surat edaran dari PWI Pusat, anggota yang menjadi PPPK harus mengundurkan diri dari PWI. Tidak perlu ada perdebatan lagi, mereka wajib mengundurkan diri. Tidak ada pengecualian – ini adalah aturan organisasi yang harus dipatuhi. Tegasnya kepada Wartawan melalui WhatsApp.

Koalisi Masyarakat Peduli Transparansi Kabupaten Batubara juga mengeluarkan siaran pers yang menekankan pentingnya proses yang transparan dan objektif.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapapun. Status ganda dan perubahan kepegawaian yang tidak jelas ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan organisasi profesi, ujar perwakilan koalisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika
Solidaritas Jadi Aksi Nyata, Inalum Kirim Bantuan dan Relawan untuk Korban Gempa NTT
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Melakukan Jumat Curhat Bersama Petugas Kebersihan, Perkuat Kemitraan Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:12 WIB

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi

Senin, 7 Juli 2025 - 04:09 WIB

Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:07 WIB

Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan

Senin, 28 April 2025 - 23:35 WIB

Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:25 WIB

Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:54 WIB

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:19 WIB

Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terbaru