Ketua PWI Batu Bara M. Amin Menegaskan, Terkait Anggota PWI Batu Bara Yang Jadi PPPK/P3K Wajib Mengundurkan Diri

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:33 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Tiga oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara berinisial A, H Z, dan R F yang diduga menjabat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sekaligus tetap aktif sebagai wartawan harus mengundurkan diri dari organisasi. Rabu, (18/03/2026).

Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua PWI Kabupaten Batu Bara,Muhammad Amin, melalui WhatsApp kepada Wartawan Hari Rabu (18/03/2026), yang menyatakan tidak ada ruang untuk pengecualian.

Salah satu dari mereka, berinisial A, diduga menjabat sebagai PPPK di Dinas Sosial sekaligus bertindak sebagai wartawan dinas di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batubara dan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu dua oknum berinisial, H Z dan R F diduga merupakan anggota PWI yang sebelumnya aktif sebagai tenaga tetap namun kini tercatat sebagai Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri

Masyarakat mengajukan pertanyaan tajam terkait kelayakan status ganda dan perubahan status kepegawaian tersebut. Apakah status ganda sebagai pegawai dan wartawan dinas ini dibenarkan? Mengapa mereka yang sudah aktif sebagai tenaga tetap bisa jadi P3K paruh waktu? ujar Siti, salah satu warga Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK dilarang memiliki pekerjaan tambahan tanpa izin tertulis dari atasan langsung. Selain itu, anggota PWI yang menjadi aparatur negara akan kehilangan keanggotaannya secara otomatis sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Hampir 200 Gram Sabu

Dalam konfirmasi tegas, ketua PWI Romi Helmy menyampaikan, Sesuai arahan Sekjen PWI dan surat edaran dari PWI Pusat, anggota yang menjadi PPPK harus mengundurkan diri dari PWI. Tidak perlu ada perdebatan lagi, mereka wajib mengundurkan diri. Tidak ada pengecualian – ini adalah aturan organisasi yang harus dipatuhi. Tegasnya kepada Wartawan melalui WhatsApp.

Koalisi Masyarakat Peduli Transparansi Kabupaten Batubara juga mengeluarkan siaran pers yang menekankan pentingnya proses yang transparan dan objektif.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi siapapun. Status ganda dan perubahan kepegawaian yang tidak jelas ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara dan organisasi profesi, ujar perwakilan koalisi. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:44 WIB

Dugaan Manipulasi Tender Jembatan Lawe Alas, Kejari Aceh Tenggara Tetapkan Dua Tersangka

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:53 WIB

Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Karya Bakti TNI Kodim 0424/TGM Resmi Dibuka Bupati Pringsewu

Kamis, 25 Jun 2026 - 18:06 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Ayah Kandung Ditangkap

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:37 WIB