Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Wonosobo

hayat

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:23 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal yang terjadi pada Jumat, 20 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.

Pelaku yang diamankan inisial TA (27) warga Pekon Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo yang merupakan residivis kasus Curas yang menyebabkan korban meninggal dunia pada tahun 2016 di Jalan Lakaran, Wonosobo, dengan vonis 15 tahun.

Sementara itu, korban diketahui bernama Riki Kurniawan (32), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo. Korban meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk di bagian tubuhnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., mengatakan, setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku setelah dilakukan tindakan persuasif kepada keluarga korban.

“Hasil pendekatan kepada keluarganya, pelaku berhasil diamankan, setelah TA diserahkan oleh Kepala Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo tidak lama usai kejadian,” kata AKP Khairul Yasin Ariga, Minggu 22 Maret 2026.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi Pimpin Panen Raya Padi di Bulok Gunakan Alat Moderen

Lanjutnya, selain pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti antara lain satu helai kaos warna hitam, satu celana jeans warna biru, serta satu unit mobil Honda Jazz warna putih yang diduga digunakan untuk menjemput korban sebelum kejadian.

“Selain barang bukti tersebut diamankan senjata tajam yang digunakan terduga pelaku yang ditemukan sekitar 5 meter dari TKP,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, berdasarkan laporan keluarga korban, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh pelapor, Fatoni, yang merupakan paman korban, yang mendapat kabar dari adik korban dan mendatangi Puskesmas Siring Betik.

Setibanya di lokasi, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan sejumlah luka diantaranya 3 luka dibagian leher sebelah kiri, 2 luka di kepala sebelah kiri, luka tusuk dan sayat di lengan tangan kiri dan 1 luka tusuk di punggung bagian sebelah kanan.

“Korban kemudian sempat dibawa ke RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, dan dinyatakan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum tiba di rumah sakit,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day

Kasat mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, sebelum kejadian nahas tersebut, korban Riki Kurniawan dijemput oleh pelaku bersama teman-temannya menggunakan satu unit mobil Honda Jazz warna putih pada Kamis, 19 Maret 2026 malam untuk bersantai.

Korban ikut, seperti kebiasaan mereka sebelumnya bersama pelaku dan rekan-rekannya hingga akhirnya mereka berkumpul dilokasi pesawahan Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo.

Di lokasi pesawahan tersebut, Jumat 20 Maret 2026, pukul 12.00 WIB, tiba-tiba pelaku dan korban terlibat cekcok dan pelaku melancarkan serangan menggunakan senjata tajam yang berujung pada meninggalnya korban.

“Motif sementara pelaku melakukan kejahatan tersebut diduga karena emosi sesaat, menurut pelaku lantaran diejek korban,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik menerapkan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai pasal primer, subsidair Pasal 466 ayat (2), serta lebih subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP. “Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik
Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap
Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok
Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya
Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026
Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang
Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata
Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Senin, 23 Maret 2026 - 04:22 WIB

Ayah dan Anak Meninggal Tenggelam Saat Menjala Ikan di Sungai Way Waya Pringsewu

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:23 WIB

Polres Tanggamus Amankan Pelaku Penganiayaan Hingga Meninggal Dunia di Wonosobo

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:47 WIB

Bupati Pringsewu: Idul Fitri 1447 H Momentum Mempererat Silaturahmi, Perkuat Persaudaraan dan Mewujudkan Pringsewu Makmur

Sabtu, 21 Maret 2026 - 16:43 WIB

Momen Penuh Haru dan Kebersamaan, Idul Fitri Jadi Titik Balik Pembinaan Warga Binaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:29 WIB

Idulfitri 1447 H di Lampung Berlangsung Aman dan Khidmat, Gubernur Tekankan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:25 WIB

Ratusan Polisi Amankan Salat Idulfitri di Pringsewu, Lalu Lintas hingga Wisata Ikut Dijaga

Berita Terbaru