LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Penggunaan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bandar Lampung. Setelah melakukan penelusuran awal, PAGAR menduga terdapat indikasi mark up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah pos dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2025.

Dugaan ini muncul setelah PAGAR mencermati alokasi dana pada dua tahap penyaluran BOS yang masing-masing bernilai total Rp832.500.000. Jika diakumulasikan, total anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung untuk tahun 2025 mencapai Rp1.665.000.000.

Pos Anggaran yang Disorot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama sorotan tertuju pada ketidakwajaran sejumlah postur anggaran, terutama pada komponen administrasi sekolah, honor, serta langganan daya dan jasa.

Berikut rincian anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung Tahap 1 tahun 2025 yang disorot LSM PAGAR:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp119.383.474

Langganan daya dan jasa: Rp192.399.300

Pembayaran honor: Rp280.470.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp77.694.500

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp69.583.092

Baca Juga :  LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Sementara itu, pada Tahap 2 tahun 2025, beberapa pos juga dinilai tidak wajar, antara lain:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp80.621.500

Langganan daya dan jasa: Rp280.941.800

Pembayaran honor: Rp160.380.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp91.387.100

Pengembangan perpustakaan: Rp139.057.000

Menariknya, sejumlah pos penting justru dialokasikan dengan nilai nol rupiah (Rp0) di kedua tahap, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta kegiatan terkait praktik kerja industri dan uji kompetensi keahlian.

Pernyataan Koordinator LSM PAGAR

Koordinator LSM PAGAR Provinsi Lampung, Feri Irwandi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam postur anggaran tersebut.

“Kami melihat ada pos-pos yang nilainya sangat tinggi dan tidak proporsional dibandingkan kebutuhan riil sekolah. Misalnya, anggaran administrasi sekolah di tahap 1 mencapai Rp119 juta dan langganan daya jasa hampir Rp200 juta. Ini perlu dijelaskan secara rinci dan transparan,” ujar Feri, saat ditemui di kantor LSM PAGAR, Kamis (2/4/2026).

Feri menambahkan, dugaan mark up semakin kuat karena tidak adanya kegiatan prioritas seperti PPDB dan pengembangan profesi guru, namun alokasi dana untuk administrasi dan honor justru membengkak.

Baca Juga :  Usai 2 Jam Lebih Diguyur Hujan Deras, Jembatan di Sumur Putri Ambruk, Way Lunik Terparah

Langkah Hukum dan Aksi Desak

Menanggapi temuan ini, LSM PAGAR menyatakan akan mengambil langkah tegas. Mereka berencana untuk mendesak pihak SMAN 2 Bandar Lampang agar membuka secara transparan seluruh rincian penggunaan BOS 2025.

“Kami akan segera melayangkan surat desakan untuk transparansi anggaran. Jika tidak ada respons yang jelas dan tidak ditemukan pembenahan, kami siap menempuh jalur pelaporan ke aparat penegak hukum,” tegas Feri.

Tak hanya itu, PAGAR juga mengancam akan menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung jika dugaan penyimpangan ini tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kesejahteraan siswa dan peningkatan mutu sekolah malah dinikmati oknum tertentu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap
Pemprov Lampung Gaungkan Pembangunan Berkeadilan dan Akses Infrastruktur
Ribuan Warga Padati Kodam Raden Inten, Pangdam Sambut Hangat Salat Id Hingga Halal Bihalal
Mantan Bupati Pesawaran didakwa pasal gratifikasi hingga TPPU
Cindy Almira SH Terdakwa Korupsi Dana Nasabah Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu Periode 2021-2025 Dengan 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru