LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan BOS SMAN 2 Bandar Lampung, Cium Adanya Dugaan Mark Up Anggaran 2025

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:44 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Anggaran dan Penggunaan Aset Rakyat (PAGAR) Provinsi Lampung menyoroti tajam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 2 Bandar Lampung. Setelah melakukan penelusuran awal, PAGAR menduga terdapat indikasi mark up atau penggelembungan anggaran pada sejumlah pos dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2025.

Dugaan ini muncul setelah PAGAR mencermati alokasi dana pada dua tahap penyaluran BOS yang masing-masing bernilai total Rp832.500.000. Jika diakumulasikan, total anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung untuk tahun 2025 mencapai Rp1.665.000.000.

Pos Anggaran yang Disorot

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fokus utama sorotan tertuju pada ketidakwajaran sejumlah postur anggaran, terutama pada komponen administrasi sekolah, honor, serta langganan daya dan jasa.

Berikut rincian anggaran BOS SMAN 2 Bandar Lampung Tahap 1 tahun 2025 yang disorot LSM PAGAR:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp119.383.474

Langganan daya dan jasa: Rp192.399.300

Pembayaran honor: Rp280.470.000

Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp77.694.500

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp69.583.092

Baca Juga :  LSM TRINUSA SOROTI DUGAAN KORUPSI DI BIDANG OP SDA 2 BALAI BESAR WAY MESUJI SEKAMPUNG

Sementara itu, pada Tahap 2 tahun 2025, beberapa pos juga dinilai tidak wajar, antara lain:

Administrasi kegiatan sekolah: Rp80.621.500

Langganan daya dan jasa: Rp280.941.800

Pembayaran honor: Rp160.380.000

Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp91.387.100

Pengembangan perpustakaan: Rp139.057.000

Menariknya, sejumlah pos penting justru dialokasikan dengan nilai nol rupiah (Rp0) di kedua tahap, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan, serta kegiatan terkait praktik kerja industri dan uji kompetensi keahlian.

Pernyataan Koordinator LSM PAGAR

Koordinator LSM PAGAR Provinsi Lampung, Feri Irwandi, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam postur anggaran tersebut.

“Kami melihat ada pos-pos yang nilainya sangat tinggi dan tidak proporsional dibandingkan kebutuhan riil sekolah. Misalnya, anggaran administrasi sekolah di tahap 1 mencapai Rp119 juta dan langganan daya jasa hampir Rp200 juta. Ini perlu dijelaskan secara rinci dan transparan,” ujar Feri, saat ditemui di kantor LSM PAGAR, Kamis (2/4/2026).

Feri menambahkan, dugaan mark up semakin kuat karena tidak adanya kegiatan prioritas seperti PPDB dan pengembangan profesi guru, namun alokasi dana untuk administrasi dan honor justru membengkak.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Lampung Soroti Temuan BPK: Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung

Langkah Hukum dan Aksi Desak

Menanggapi temuan ini, LSM PAGAR menyatakan akan mengambil langkah tegas. Mereka berencana untuk mendesak pihak SMAN 2 Bandar Lampang agar membuka secara transparan seluruh rincian penggunaan BOS 2025.

“Kami akan segera melayangkan surat desakan untuk transparansi anggaran. Jika tidak ada respons yang jelas dan tidak ditemukan pembenahan, kami siap menempuh jalur pelaporan ke aparat penegak hukum,” tegas Feri.

Tak hanya itu, PAGAR juga mengancam akan menggelar unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung jika dugaan penyimpangan ini tidak segera ditindaklanjuti.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai dana pendidikan yang seharusnya untuk kesejahteraan siswa dan peningkatan mutu sekolah malah dinikmati oknum tertentu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 2 Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.

Berita Terkait

Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar
Ketua DPD GBRAN dan Presiden GANTARA Gelar Pertemuan “NGOPI” Bahas Peluang Kerja dan Ekonomi Nusantara
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Kelas I Bandar Lampung Gelar Perlombaan Tradisional Penuh Keceriaan
Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 09:05 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Kamis, 10 September 2026 - 18:24 WIB

Pemkab dan Kantah Pringsewu Jalin Kerjasama Penguatan Sinergi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Pelajar 16 Tahun Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan terhadap Anak di Pringsewu

Rabu, 9 September 2026 - 17:57 WIB

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan 21,63 Ton Beras Kepada Masyarakat Banyuwangi

Selasa, 8 September 2026 - 13:41 WIB

Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Rancangan Perubahan APBD 2O26

Senin, 7 September 2026 - 20:23 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan APBD

Jumat, 4 September 2026 - 13:36 WIB

Mantan Kabag Humas Pringsewu Dwi Murniati Fitri Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun

Kamis, 3 September 2026 - 14:17 WIB

Wabup Pringsewu Turun Langsung ke Pasar Pagelaran, Sapa Warga & Kendalikan Harga Pangan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB