Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 23:19 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perawang(Riau) – Kecelakaan kerja yang terjadi di area produksi PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang, Kabupaten Siak, Riau kini menjadi sorotan publik.setelah merenggut nyawa satu orang karyawan berinisial SF(46)di duga pasca tertimpa rool jumbo kertas berbobot lebih dari 3ton.
Kamis,02April 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun,insiden tragis tersebut terjadi saat korban masuk kerja shift malam,tepatnya beberapa jam sebelum pulang kerja yang seharusnya pukul 07.00Wib pada hari tersebut.

Korban di ketahui sedang melaksanakan aktivitas rutin di tempat ia bekerja,di gudang Finishing Rool kertas sedang melakukan pengecekan, pembersihan peralatan serta lokasi kerja selang beberapa jam sebelum korban akan pulang kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berawal tanpa di sadari korban,saat SF sedang melakukan pembersihan lokasi kerja korban tidak menyadari adanya aktivitas lain di lokasi kerja yang seharusnya pada saat jam pembersihan semua alat/robot pemindahan rool kertas tidak ada lagi yang beroperasi,tambah seorang rekan korban saat di konfirmasi awak media.

Puncak kejadian saat pemindahan rool jumbo hingga akhirnya di duga alat/robot pemindah Rool jumbo mengalami kegagalan system operasi/ error yang mengakibatkan Rool jumbo yang sedang di naikkan mengalami gangguan system dan secara seketika turun berlahan hingga tepat berada pada posisi di atas korban, dengan gerakan spontan korban mencoba menghindar dan menyelamatkan diri,tapi na’as Rool jumbo dengan cepat menimpa bagian tubuh korban sehingga korban mengalami remuk pada bagian dada dan patah pada tulang kaki kiri.

Terkait pemindahan Rool jumbo kertas yang memiliki bobot besar
di duga kuat saat proses pemindahan Rool kertas berlangsung terjadi ketidakseimbangan dan ada gangguan system/ error pada alat Robot pengangkut rool jumbo sehingga mengakibatkan rool jumbo tergelincir dan jatuh berlahan menimpa korban.

Baca Juga :  ​LSM TRINUSA DPD Banten: Inspektorat Banten 'Kangkangi' KIP, Diduga Gunakan Surat PPID Sebagai Tameng Tutupi LHA SMKN 2 Kota Serang

Rekan kerja yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung berupaya memberikan pertolongan pertama serta melaporkan kejadian tersebut kepada tim keselamatan di tempat kerja.

Tim tanggap darurat Perusahaan(K3) segera melakukan evakuasi korban dari lokasi kejadian. Namun, akibat luka berat yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia saat di bawa ke Klinik PT.IKPP.

Pihak keluarga korban meminta seluruh hak-hak korban agar dipenuhi sesuai dengan Undang-undang dan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan juga diminta agar berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan adanya faktor kelalaian, kerusakan alat, atau prosedur kerja yang tidak berjalan optimal.

Salah seorang Tokoh Masyarakat setempat meminta Pihak Perusahaan untuk
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di area kerja terkait,Memperketat pengawasan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Memberikan penguatan pelatihan keselamatan bagi seluruh karyawan,
Melakukan audit terhadap peralatan kerja dan sistem pengamanan di area produksi.

Peristiwa ini menjadi pengingat kita bersama bahwa tingginya risiko dalam industri manufaktur berat, sehingga penerapan disiplin K3 secara ketat menjadi hal yang mutlak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang,mengingat telah sering terjadi kecelakaan kerja di PT.IKPP mulai dari korban mengalami catat hingga meninggal dunia.

Harapan masyarakat agar pihak APH dan intansi pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas atas kejadian yang merenggut nyawa dari pekerja di PT IKPP tersebut ini akan menjadi peehatian publik jangan samapai masyarakat ber asumsi karena ini perusahaan besar tidak ada nya keberanian dari APH dan pihak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Zulfika.SH Buka Secara Resmi Kegiatan Pembinaan Menajemen Dayah.

Dari hasi komfirmasi kepada humas PT IKPP Armadi, Beliau merespon dengan lisan dan juga tulisan.
Secara tulisan nya di bawah ini :

Terkait dengan insiden kecelakaan kerja yang terjadi di area operasional, dapat kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 2 April 2026 sekitar pukul 05.56 WIB di area RH3 Auto Warehouse, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Perawang Mills. Insiden melibatkan salah satu karyawan, atas nama Syafrianto (48 tahun), yang bertugas sebagai operator di area tersebut.

Berdasarkan kronologi awal, korban telah melaksanakan aktivitas kerja sesuai prosedur, termasuk memimpin briefing keselamatan sebelum memulai pekerjaan. Insiden terjadi saat terdapat gangguan operasional pada crane (error code 97), dan pada saat pengecekan di lapangan, korban ditemukan dalam kondisi terhimpit material roll. Tim operasional segera melakukan evakuasi bersama tim safety dan fasilitas pendukung lainnya, serta korban langsung dibawa ke klinik perusahaan.

Perusahaan sangat berduka atas kejadian ini dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Saat ini, Perusahaan telah melakukan koordinasi dengan pihak berwenang terkait untuk mendukung proses penanganan dan investigasi lebih lanjut. Selain itu, Perusahaan juga memastikan seluruh hak dan dukungan kepada keluarga korban akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Operasional Perusahaan secara umum tetap berjalan normal, dengan tetap mengedepankan standar keselamatan kerja yang ketat. Evaluasi menyeluruh sedang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Perusahaan untuk terus memperkuat implementasi aspek Health, Safety, and Environment (HSE) guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Armadi
*Corporate Communications*
*PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk – Perawang mill

(Tim)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin
Dugaan Aktivitas BBM Mencurigakan di Lorok Ogan Ilir Disorot, Warga Minta Polisi Transparan
Dukung Sensus Ekonomi, LAMR Kepulauan Meranti Sambut Hangat Kunjungan Kepala BPS
Gorontalo: Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tahap Awal Rampung, Pembangunan MCK TMMD Mulai Masuk Proses Plesterisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Aksi Nyata TMMD Abdya, Masjid Dibersihkan untuk Kenyamanan Jamaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Medan Berat Tak Jadi Halangan, Proyek Jalan TMMD di Abdya Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:09 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, 5 Titik MCK di Gunung Cut Mulai Dibangun

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:40 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya Kebut Rehab RTLH untuk Warga Prasejahtera

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:34 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim Abdya Gotong Royong Bersihkan Masjid Al Mukaramah Bersama Warga

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:01 WIB

Bangun Kebersamaan, Satgas TMMD 128 Kodim Abdya dan Warga Kompak Bersihkan Masjid di Gunung Cut

Kamis, 30 April 2026 - 18:31 WIB

TMMD Abdya Tuai Apresiasi, Kades: Program Ini Nyata Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru