Kejari Pringsewu Ekspose Eksekusi Uang Pengganti Perkara Korupsi LPTQ 2024 –2025

hayat

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026 - 05:42 WIB

50168 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menggelar jumpa pers bersama awak media terkait laporan eksekusi uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2024–2025, Senin (6/4/2026).

.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Anggiat Pardede, SH, didampingi jajaran pejabat struktural, di antaranya Kepala Seksi Intelijen Annas Huda, SH, serta para Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Pidana Umum (Pidum), dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
.
Dalam paparannya, Kajari Pringsewu menyampaikan capaian kinerja penanganan perkara korupsi, khususnya terkait eksekusi uang pengganti yang berhasil diselamatkan untuk negara.
.
“Terdapat dua perkara yang kami ekspose, yakni perkara LPTQ terkait dana hibah tahun 2022 serta perkara korupsi pada BRI Pringsewu,” ujar Anggiat.
.
Ia menegaskan, kedua perkara tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), sehingga proses eksekusi uang pengganti dapat dilakukan oleh pihak kejaksaan.
.
Untuk perkara LPTQ, total pengembalian kerugian negara mencapai Rp483 juta. Sementara itu, dalam perkara korupsi BRI Pringsewu, uang pengganti yang berhasil dieksekusi sebesar Rp1,3 miliar.
.
“Dengan demikian, total keseluruhan uang pengganti yang berhasil dieksekusi dalam dua perkara tersebut mencapai Rp1.803.370.088,” jelasnya.
.
Pihak Kejari Pringsewu menegaskan bahwa upaya pemulihan kerugian keuangan negara menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, selain penegakan hukum terhadap para pelaku.
.
Melalui ekspose ini, Kejari Pringsewu berharap masyarakat dapat mengetahui kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi sekaligus mengembalikan kerugian negara.
.
Selain itu, Kejari juga mengimbau seluruh pihak untuk turut berperan aktif dalam mencegah praktik korupsi di berbagai sektor, baik pemerintahan maupun lembaga keuangan.

Baca Juga :  Keributan di Tempat Biliar Berujung Penusukan, Dua Pemuda Jadi Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023

Berita Terkait

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran
Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi
Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar
Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru