Pelalawan-Riau, waspadaindonesia.com – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Jumat (10/4/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Teluk Meranti dengan menyasar wilayah perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, tepatnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Dalam kegiatan tersebut, personel secara langsung menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya Karhutla.
Adapun beberapa poin penting yang disampaikan antara lain larangan membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran, serta mengingatkan pemilik lahan untuk menjaga dan mengawasi lahannya agar terhindar dari potensi kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti IPDA Vicki, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen Polri dalam menekan angka Karhutla di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPDA Vicki.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan serta turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Pelalawan.
Sumber: Polsek Teluk Meranti Pelalawan-Riau
(Idam Lanun)

































