LAPORAN : Dugaan Markup Dana Desa dan BUMDes Pekon Taman Sari Pugung Menggantung, Kinerja Inspektorat Tanggamus Dikritik

hayat

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:54 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUGUNG, TANGGAMUS – Isu terkait dugaan praktik markup atau pembengkakan harga dalam pengelolaan Dana Desa maupun pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, untuk periode tahun anggaran 2024 hingga 2025 hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sabtu, 11/04/2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian hukum maupun kejelasan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Kasus yang sebelumnya mencuat dan menjadi sorotan publik karena adanya indikasi ketidaksesuaian yang mencolok antara nilai anggaran yang tercatat dalam dokumen administrasi dengan realisasi fisik di lapangan maupun nilai riil barang dan jasa, hingga kini belum membuahkan hasil yang konklusif dan tegas.

Masyarakat serta berbagai elemen pemangku kepentingan di daerah tersebut masih menunggu transparansi dan tindak lanjut yang nyata dari pihak berwenang. Ketidakpastian ini tentu menimbulkan kegelisahan dan spekulasi di tengah publik, mengingat dana yang dikelola merupakan uang negara yang bersumber dari APBN maupun APBD yang seharusnya digunakan secara tepat guna, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa serta pembangunan infrastruktur yang maksimal.

Baca Juga :  *Publik Pertanyakan? Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Kecamatan Sumberejo Terkesan Ditutupi Pihak Pekon*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kinerja Inspektorat Menjadi Sorotan Tajam :

Akibat belum adanya penyelesaian yang jelas dan kepastian hukum dari kasus ini, sorotan dan kritik tajam kini beralih serta mengerucut kepada kinerja Inspektorat Kabupaten Tanggamus sebagai instansi yang memiliki wewenang dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Banyak pihak yang mempertanyakan efektivitas, ketegasan, dan profesionalisme lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Inspektorat dinilai lambat dan bertele-tele dalam memberikan hasil pemeriksaan, sehingga kasus dugaan penyimpangan keuangan ini terkesan menggantung tanpa ada ujung kepastian yang jelas.

Baca Juga :  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Curas Disertai Pembunuhan di Pugung

Fungsi pengawasan (controlling) dan pemeriksaan (audit) yang seharusnya berjalan cepat, profesional, dan tegas untuk menjawab segala dugaan penyimpangan dinilai belum berjalan maksimal. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait apakah ada kendala teknis maupun non-teknis tertentu dalam proses pemeriksaan, atau justru adanya kelambanan yang membuat kasus ini tidak kunjung selesai dan tidak ada keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang jelas dan memuaskan dari pihak Inspektorat Tanggamus maupun pihak terkait lainnya yang dapat memberikan jawaban pasti mengenai nasib pengelolaan dana tersebut serta status hukum bagi pihak-pihak yang diduga terlibat. Masyarakat luas berharap agar segera ada langkah konkret dan penyelesaian yang transparan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, serta keadilan bagi seluruh rakyat.

–Redaksi–

Berita Terkait

Lapas Kotaagung Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Peringati HBP ke-62
Polsek Wonosobo Identifikasi Banjir di Bandar Negeri Semuong
Inflasi Tanggamus 3,48 Persen, Harga Pangan Stabil tapi Cabai Mulai Naik
Dua perawat Puskesmas Martanda, Pematang Sawa, Tanggamus saat mendampingi pasien yang akan melahirkan mengarungi lautan teluk semaka menuju rumah sakit
Sebuah Kapal Motor Penumpang KM Kurnia Mengalami Kerusakan Mesin Saat Berlayar Di Perairan Teluk Semaka
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Balita Tenggelam di Kolam Penampungan
Penanganan Lambat Dumas Terkait DD dan Dana BUMDes Pekon Taman Sari Pugung: Ada Apa Dengan Inspektorat?
Respon Lambat Penanganan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Taman Sari Kecamatan Pugung: Ada Apa dengan Inspektorat Tanggamus?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terbaru