Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 19 April 2026. Terpilihnya Beny Sangjaya, S.E., M.E., Akt sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni KAMMI (KA KAMMI) Lampung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar di Hotel & Resort Emersia, Bandar Lampung, pada Minggu (19/4/2026), dinilai tidak memiliki dasar legitimasi organisasi dan cacat secara prosedural.

Forum yang disebut sebagai Muswil tersebut memang dikemas layaknya agenda resmi, lengkap dengan presidium sidang yang dipimpin Aep Saripudin sebagai Presidium I dan Dr. Reni Oktavia, S.E., M.Ak sebagai Presidium II, serta menghasilkan sejumlah rumusan strategis organisasi. Namun demikian, seluruh proses tersebut dipandang sebagai organisasi yang tidak menginduk pada organisasi tingkat pusat. Penjadwalan muswil di daerah tidak di terima secara resmi oleh Ketua KA KAMMI Lampung saat ini Dr. Handri Kurniawan, S.E, M.I.P. saat dikonfirmasi, beliau menegaskan bahwa organisasi di daerah ini bagian dari organisasi ditingkat pusat jika ada forum yang digelar untuk KA KAMMI tanpa penjadwalan resmi dari KA KAMMI Pusat maka akan menjadi forum pertemuan biasa yang tidak memiliki kekuatan hukum organisasi. Jika ini diteruskan maka akan mungkin muncul Muswil KA KAMMI Lampung jika sudah ada penjadwalan dari KA KAMMI pusat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026

Dalam konteks ini, berbagai narasi yang dibangun dalam forum tersebut mulai dari penguatan solidaritas alumni, peningkatan komunikasi kader dan alumni, hingga dorongan kontribusi terhadap pembangunan daerah menjadi tidak relevan secara struktural, karena lahir dari proses yang tidak legitimate. Bahkan, penyampaian bahwa kegiatan dikemas dalam suasana halal bihalal oleh Ketua Umum KAMMI Wilayah Lampung tidak dapat menutupi substansi persoalan utama, yakni absennya legalitas formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pernyataan komitmen dari pihak yang mengklaim sebagai ketua umum terpilih, termasuk agenda menjadikan alumni sebagai mentor kader dan penggerak karier serta kewirausahaan, dinilai sebagai bentuk klaim sepihak yang tidak memiliki dasar organisatoris. Seluruh rencana tersebut berpotensi memecah kader dan alumni seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah.

Situasi ini bahkan dinilai telah melampaui sekadar pelanggaran prosedur. Salah satu alumni KAMMI Lampung, Sulistyo Purnomo Pambudi, secara tegas menyebut peristiwa ini sebagai salah satu pesanan politik dari satu partai dan bentuk penyimpangan organisasi.

Baca Juga :  Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Ia menyatakan, “Ini jelas merupakan kudeta dan pengkhianatan terhadap organisasi. Tidak bisa dibenarkan ada sekelompok pihak yang memaksakan forum tanpa legitimasi, lalu mengklaim kepemimpinan secara sepihak.”

Kehadiran sejumlah perwakilan pengurus daerah dalam forum tersebut juga tidak serta-merta memberikan legitimasi organisasi, karena keabsahan Muswil tidak ditentukan oleh siapa yang hadir, melainkan oleh kesesuaian terhadap mekanisme dan pengakuan resmi dari struktur pusat.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka konsekuensi yang tidak terhindarkan adalah munculnya dualisme kepengurusan KA KAMMI Lampung. Hal ini akan berdampak langsung pada melemahnya soliditas alumni, terfragmentasinya arah gerak organisasi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap KA KAMMI sebagai entitas yang menjunjung tinggi nilai integritas dan tata kelola yang benar.

Oleh karena itu, segala bentuk klaim kepemimpinan yang lahir dari forum Muswil pada 19 April 2026 tersebut dinyatakan tidak dapat diakui sebagai representasi resmi KA KAMMI Lampung. Keutuhan organisasi hanya dapat dijaga apabila seluruh pihak kembali pada aturan, mekanisme, dan legitimasi.

(Redaksi)

Berita Terkait

Wagub Jihan : HIMPAUDI Berperan Penting dalam Mendukung Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas
Lampung Perluas Perlindungan Sosial bagi Pekerja Informal
Ketua Dekranasda Propinsi lampung Purnama Wulan Sari Mirza menerima Audiensi dari APPMI
Pria Tanggamus, Korban Pembacokan Viral di Bandar Lampung Alami Luka Berat, Satu Pelaku Ditangkap
Hujan Perdana Setelah Kemarau, Bandar Lampung Diselimuti Kesejukan
Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Flag Off Lampung Tapis Karnaval Puncak Festival Krakatau XXXV 2026
LSM AMUNISI LAPORKAN DUGAAN KORUPSI DANA BOS SMPN 11 PESAWARAN KE KEJATI LAMPUNG
LSM Kawal Lampung Siap Aksi di Kejati dan BPKP Lampung, Soroti Pengelolaan Persediaan dan Aset RSUD Alimuddin Umar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB