Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

hayat

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 19 April 2026. Terpilihnya Beny Sangjaya, S.E., M.E., Akt sebagai Ketua Umum Keluarga Alumni KAMMI (KA KAMMI) Lampung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) yang digelar di Hotel & Resort Emersia, Bandar Lampung, pada Minggu (19/4/2026), dinilai tidak memiliki dasar legitimasi organisasi dan cacat secara prosedural.

Forum yang disebut sebagai Muswil tersebut memang dikemas layaknya agenda resmi, lengkap dengan presidium sidang yang dipimpin Aep Saripudin sebagai Presidium I dan Dr. Reni Oktavia, S.E., M.Ak sebagai Presidium II, serta menghasilkan sejumlah rumusan strategis organisasi. Namun demikian, seluruh proses tersebut dipandang sebagai organisasi yang tidak menginduk pada organisasi tingkat pusat. Penjadwalan muswil di daerah tidak di terima secara resmi oleh Ketua KA KAMMI Lampung saat ini Dr. Handri Kurniawan, S.E, M.I.P. saat dikonfirmasi, beliau menegaskan bahwa organisasi di daerah ini bagian dari organisasi ditingkat pusat jika ada forum yang digelar untuk KA KAMMI tanpa penjadwalan resmi dari KA KAMMI Pusat maka akan menjadi forum pertemuan biasa yang tidak memiliki kekuatan hukum organisasi. Jika ini diteruskan maka akan mungkin muncul Muswil KA KAMMI Lampung jika sudah ada penjadwalan dari KA KAMMI pusat.

Baca Juga :  LSM Jati Lampung Desak BPJN Wilayah II Transparan soal Anggaran Rp 259,5 Miliar, Aksi Unjuk Rasa Akan Digelar

Dalam konteks ini, berbagai narasi yang dibangun dalam forum tersebut mulai dari penguatan solidaritas alumni, peningkatan komunikasi kader dan alumni, hingga dorongan kontribusi terhadap pembangunan daerah menjadi tidak relevan secara struktural, karena lahir dari proses yang tidak legitimate. Bahkan, penyampaian bahwa kegiatan dikemas dalam suasana halal bihalal oleh Ketua Umum KAMMI Wilayah Lampung tidak dapat menutupi substansi persoalan utama, yakni absennya legalitas formal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, pernyataan komitmen dari pihak yang mengklaim sebagai ketua umum terpilih, termasuk agenda menjadikan alumni sebagai mentor kader dan penggerak karier serta kewirausahaan, dinilai sebagai bentuk klaim sepihak yang tidak memiliki dasar organisatoris. Seluruh rencana tersebut berpotensi memecah kader dan alumni seperti yang sudah terjadi di beberapa daerah.

Situasi ini bahkan dinilai telah melampaui sekadar pelanggaran prosedur. Salah satu alumni KAMMI Lampung, Sulistyo Purnomo Pambudi, secara tegas menyebut peristiwa ini sebagai salah satu pesanan politik dari satu partai dan bentuk penyimpangan organisasi.

Baca Juga :  LSM SIMULASI Kritik Kinerja Dinas BMBK Provinsi Lampung atas Proyek Jembatan Way Robok yang Ambruk

Ia menyatakan, “Ini jelas merupakan kudeta dan pengkhianatan terhadap organisasi. Tidak bisa dibenarkan ada sekelompok pihak yang memaksakan forum tanpa legitimasi, lalu mengklaim kepemimpinan secara sepihak.”

Kehadiran sejumlah perwakilan pengurus daerah dalam forum tersebut juga tidak serta-merta memberikan legitimasi organisasi, karena keabsahan Muswil tidak ditentukan oleh siapa yang hadir, melainkan oleh kesesuaian terhadap mekanisme dan pengakuan resmi dari struktur pusat.

Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka konsekuensi yang tidak terhindarkan adalah munculnya dualisme kepengurusan KA KAMMI Lampung. Hal ini akan berdampak langsung pada melemahnya soliditas alumni, terfragmentasinya arah gerak organisasi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap KA KAMMI sebagai entitas yang menjunjung tinggi nilai integritas dan tata kelola yang benar.

Oleh karena itu, segala bentuk klaim kepemimpinan yang lahir dari forum Muswil pada 19 April 2026 tersebut dinyatakan tidak dapat diakui sebagai representasi resmi KA KAMMI Lampung. Keutuhan organisasi hanya dapat dijaga apabila seluruh pihak kembali pada aturan, mekanisme, dan legitimasi.

(Redaksi)

Berita Terkait

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Tersangka Korupsi Honorer Fiktif, Diperiksa Lanjutan Pekan Depan
Karutan Bandar Lampung Beri Pengarahan kepada Warga Binaan, Tekankan Keamanan, Ketertiban, Pemanfaatan Wartelsuspas Serta Informasi Integrasi
Gubernur Mirza Berhasil Jaga Harga di Lampung, Distribusi Lancar, Ekonomi Terkendali
LSM TRINUSA Layangkan Somasi Kedua ke Bank Lampung, Desak Audit Forensik dan Siapkan Aksi Massa
Pangdam XXI/RI Memimpin Sidang Pemilihan Penerimaan CABA PK TNI AD Gel. II TA. 2026 TK Subpanpus Kodam XXI/RI
TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gelar Pertemuan Advokasi dan Koordinasi Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru