Polres Rohul Komitmen Pada Kepastian Hukum, DPO Enam Bulan Kasus Pengeroyokan Diciduk

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 15:57 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Gambar: Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH

ROKAN HULU- Pelarian SH Als Oto Tersangka diduga Pelaku pengeroyokan kandas pada Senin (25/9/2023) setelah selama Enam Bulan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)

“SH ditetapkan DPO pada 7 April 2023, setelah ditetapkan sebagai Tersangka pada kasus pengeroyokan terhadap Korban MZ,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH dan Kasi Humas Aipda Mardiono, Selasa (26/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKBP Budi, terjadinya Tindak Pidana pengeroyokan terhadap Korban, pada Selasa 22 November 2022 sekitar pukul 07.00 Wib

Pada saat korban berangkat dari rumah hendak bekerja sebagai Pemanen Buah Kelapa Sawit di PT SAMS Blok H 31/32, Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul

Baca Juga :  Menyamar Sebagai Pembeli, Polsek Patumbak Ringkus Seorang Penjahat Narkoba
Keterangan Gambar : SH Als Oto DPO Enam Bulan Tersangka Kasus Pengeroyokan PT SAMS Blok H 31/32. Kecamatan Kuntodarussalam

Kemudian datang SH bersama temannya melarang korban untuk memanen Sawit

Pelaku SH mengancam dengan menaruh Parang di Leher Korban dan memukulnya di Bagian Wajah serta badan dengan menggunakan Tangan sampai korban terjatuh kedalam Parit.

Kapolres Rohul menjelaskan kembali Tersangka tidak kooperatif, dalam upaya penyidikan telah beberapa kali dipanggil untuk diperiksa dan tidak hadir.

“Sampai ditetapkan menjadi Tersangka dan akhirnya setelah 6 Bulan pencarian, maka dapat diamankan di Areal Salah Satu Bank di Pasir Pengaraian,” lanjutnya.

“Korban MZ sudah beberapa kali mengirimkan surat kepada Penyidik meminta kepastian hukum atas Laporannya dan menolak untuk menempuh jalur mediasi atau perdamaian dalam penyelesaian laporannya,” terang AKBP Budi

Baca Juga :  Polisi Berhasil Menangkap Satu Pemuda Nagan Raya Sebar Vidio Tak Senonoh Ke Medsos.

“Tidak hanya kepada penyidik namun juga kepada Instasi terkait lainnya dan bahkan korban sudah bersurat ke LPSK untuk mendapat perlindungan sebagai Korban,” tegasnya.

Untuk itu Kapolres Rohul, menegaskan, Polri sebagai Penegak Hukum harus memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada semua pihak.

“Kita akan proses sesuai dengan prosedur KUHAP serta ketentuan lainnya yang Berlaku dan saya jamin Penyidik Polres Rohuk akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini,” tuturnya

Atas tertangkapnya, Tersangka SH, maka
Korban Pengeroyokan MZ mengucapkan terimakasih ke Polres Rohul, sebab dapat diamankan setelah Enam Bulan menjadi DPO.

(HPR)

Berita Terkait

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers
Satreskrim Polres Tanah Karo Terbitkan DPO Terkait Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang
Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi
Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI
IPDA Mursal Kapolsek Seunagan Timur Pimpin Apel Gelar Patroli Rutin Jaga Kamtibmas Malam Hari
OPD Lampung Selatan Turun ke Lapangan: Warga Korban JTTS Menang di PK, tapi Ganti Rugi Tak Kunjung Cair

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:37 WIB

Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:28 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Sabtu, 27 September 2025 - 20:29 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Berita Terbaru