Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Seorang Pengedar Narkotika dan Amankan Barang Bukti Sabu 2 Gram

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:49 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. di Dusun IV Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Rabu (29/04/2026).

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH, melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Aa (55) yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya mengenai adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dengan metode pengintaian hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga :  Kepedulian Satres Narkoba Polres Batu Bara di Ramadan, Berikan Bantuan Kepada Kaum Dhuafa Ajak Masyarakat Lindungi Generasi dari Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam beberapa kemasan plastik klip dengan total berat bruto lebih dari 2 gram, serta alat pendukung seperti timbangan elektrik, pipet berbentuk skop, kaca pirek, gunting, dompet, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. dan mengakui sebagai penjual Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Batu Bara masih terus melakukan pengembangan. Tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH. MH. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 00:10 WIB

Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!

Senin, 22 Juni 2026 - 00:06 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:20 WIB

Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:11 WIB

PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan

Senin, 15 Juni 2026 - 06:23 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:26 WIB

Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:13 WIB

AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:00 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Ayah Kandung Ditangkap

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:37 WIB