Sidang Korupsi PI LEB, Eks Pj Gubernur Lampung Mengaku Tak Tahu dan Tak Kuasai Pengelolaan Dana

hayat

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026 - 21:12 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi penyertaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/4).

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara terbuka mengaku tidak mengetahui keberadaan dana PI saat awal menjabat. Ia bahkan menyebut baru mengetahui hal tersebut setelah menerima surat dari Ketua DPRD Provinsi Lampung.

“Waktu pertama menjabat sebagai Pj Gubernur saya tidak tahu. Saya baru tahu setelah menerima surat dari Ketua DPRD,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Baca Juga :  Pengakuan Pelaku Penyebar Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, saat jaksa menelusuri lebih dalam aliran dan pengelolaan dana, Samsudin juga mengaku tidak memahami secara teknis penggunaan anggaran yang telah masuk ke kas daerah.

“Secara teknis, terkait pengelolaan dana itu saya tidak tahu,” ujarnya.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pembagian dividen dari PT LEB kepada PT Lampung Jasa Utama (LJU) dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dari total dividen Rp195,9 miliar, sebesar 85 persen atau sekitar Rp140,9 miliar disebut telah disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga :  DPW PKB Lampung Sukses Gelar Pengukuhan, Orientasi Politik, & MUSKERWIL

Namun, pengakuan tidak mengetahui dan tidak menguasai aspek teknis pengelolaan dana tersebut justru menjadi sorotan dalam persidangan, mengingat posisinya saat itu sebagai kepala daerah.

Sidang sempat diskors dan akan kembali dilanjutkan usai salat Magrib, dengan agenda lanjutan yang disebut akan mengungkap fakta-fakta baru.

Berita Terkait

Jelang judo kapolri cup 2026, kapolda lampung kirim sinyal keras : Target prestasi tak bisa ditawar
Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Unila
Fakta Baru Persidangaan Kasus SPAM Pesawaran Diduga Dendi Terima Fee Proyek 15 Persen  
Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung
Sidang Korupsi SPAM Pesawaran: Saksi Bongkar RAB Disunat Rp500 Juta, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Logis
Sudah 3 Kali Beraksi,Driver Ojol Pelaku ” Begal Payudara ” di Bandar Lampung Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Pemkab Pringsewu Siap Dukung Program Pengelolaan Sampah Terpadu
Rekam Tetangga Wanita Sedang Mandi,Pedagang Gorengan di Bandar Lampung Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:21 WIB

Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kamis, 23 April 2026 - 19:32 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Sabtu, 18 April 2026 - 16:37 WIB

Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Jumat, 10 April 2026 - 20:30 WIB

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan

Selasa, 7 April 2026 - 08:20 WIB

Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut Bahas Agenda Strategis

Jumat, 3 April 2026 - 00:29 WIB

Konsumen Dirugikan, PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Lakukan Penahanan Mobil dan Dokumen Secara Sepihak

Rabu, 1 April 2026 - 10:09 WIB

Harga Hancur Akibat Bawang Impor Ilegal Petani Bawang Gelar Aksi di DPRDSU

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:42 WIB

Wartawan Diperlakukan Kasar, Diteriaki Wartawan Bodong, Pelecehan Terhadap Jurnalis dan Dugaan Modus Penipuan Promo Gadai Ancam Kebebasan Pers

Berita Terbaru

ACEH BESAR

Momentum Awal Mei; BKM Aceh Besar Relist 75 Nama Khatib Jumat

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:48 WIB