KAPOLDA RIAU PIMPIN UNGKAP PERUSAKAN MANGROVE, 100 TON ARANG ILEGAL TUJUAN MALAYSIA DIGAGALKAN 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Herry Heryawan cek lokasi di Meranti. Kombes Ade Kuncoro: Sindikat beroperasi 2-3 tahun. 3 tersangka ditangkap.

PEKANBARU – Jumat (8/06/2026), waspadaindonesia.com / Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau bongkar sindikat perusakan mangrove di Kepulauan Meranti. 3 tersangka BC, AW, SA ditangkap bersama 3.000 karung arang seberat 100 ton siap kirim ke Batu Pahat, Malaysia, Rabu (6/5/2026).Penanganan perkara ini dilakukan oleh Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial BC dan AW sebagai pemilik dapur arang ilegal, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka telah diamankan bersama barang bukti pada Rabu (6/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua tersangka BC dan AW merupakan pemilik dapur arang, sedangkan SA bertugas sebagai nahkoda kapal yang mengangkut arang ke tujuan,” jelas Kombes Ade Kuncoro kepada _baranewsriau.com_ Rabu (6/5/2026).

Kronologi Pengungkapan: Dari Kapal ke Dapur Arang

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, di mana polisi menemukan kapal KM Al 1 dan KM Al 2 yang tengah memuat ratusan karung arang bakau dari dapur arang ilegal.

Baca Juga :  IWO Subulussalam Minta Polisi Usut Oknum yang Meminta Uang dari Gecik Mengatasnamakan Wartawan

“Dari kapal tersebut, kami mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim,” tambah Kombes Ade.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke dua lokasi dapur arang milik BC di Desa Sesap dan AW di Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di kedua lokasi tersebut, polisi menemukan ribuan karung arang bakau serta puluhan kubik kayu mangrove yang siap diolah.

“Total barang bukti mencapai sekitar 3.000 karung arang bakau dengan berat kurang lebih 100 ton. Selain itu, ditemukan juga bahan baku berupa puluhan kubik kayu mangrove,” kata Kombes Ade.

Sudah Beroperasi 2-3 Tahun, Tujuan Malaysia

Dari hasil pemeriksaan, aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun. Arang bakau tersebut rencananya akan dikirim ke Batu Pahat, Malaysia. Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang terlibat.

Kapolda Turun Langsung: Lindungi Masa Depan Pesisir Riau

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti hingga ke telinga Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, Kapolda menemukan indikasi kuat adanya aktivitas perusakan mangrove. Kapolda menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove sebagai benteng alami pesisir.

Baca Juga :  Bobroknya keUangan Pemko : Doly Angkat Bicara, "DPR Akan Lakukan Hak Interplasi

“Menjaga mangrove berarti menjaga masa depan pesisir Riau. Tidak boleh ada keuntungan ekonomi yang dibangun di atas kerusakan lingkungan,” tegas Irjen Herry Heryawan.

Ia juga menambahkan bahwa perlindungan mangrove merupakan bagian dari komitmen _Green Policing_ dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Terancam 10 Tahun Penjara + Denda Rp.5 Miliar

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda maksimal Rp.5 miliar.

Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap pelaku kejahatan lingkungan, sekaligus bukti keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian hutan mangrove di Riau.

_Melindungi Tuah, Menjaga Marwah_

Layanan Aduan Polda Riau:

Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui WA ke no 08136306547.

Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110.

Narasumber: Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kabid Humas Polda Riau.

E-mail: humaspolda_riau1@gmail.com

http://No.Hp: 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766

Facebook: Bid Humas Polda Riau

Instagram: @humaspoldariau

Reporter: Idam Lanun

Editor: Rosbinner.Hutagaol

Berita Terkait

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
KAWAL SWASEMBADA PANGAN, POLSEK SABAK AUH CEK JAGUNG 1 Ha: SEBAGIAN PERLU TAMBAHAN PUPUK 
Dugaan Penyimpangan Anggaran 2025: 8 Pos Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu Disorot, Publik Desak Bupati Rombak Total Struktur Birokrasi
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Langkat, Desak Pembentukan Satgas Perburuhan Perkebunan
Sidang Prapid Korban Pencurian Disulap Jadi Tersangka, Pengacara Desak Polrestabes Medan Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara ke Persidangan !

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:08 WIB

PEMKAB MERANTI DUKUNG PENUH PEMBERANTASAN NARKOBA: BUPATI APRESIASI KAPOLRES SITA 60 KH

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:28 WIB

DATUK SERI AFRIZAL CIK APRESIASI POLRES MERANTI UNGKAP 60 KG SABU: SELAMATKAN RATUSAN RIBU JIWA

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:06 WIB

JALUR SELAT AKAR KEMBALI RAWAN, POLDA RIAU AMANKAN 27 KG SABU DARI MALAYSIA

Kamis, 23 April 2026 - 00:06 WIB

Jelang Sensus Ekonomi, BPS dan LAMR Kepulauan Meranti Bangun Sinergi 

Kamis, 2 April 2026 - 12:05 WIB

LAMR Kepulauan Meranti dan Balai Bahasa Provinsi Riau Laksanakan Bimtek Penulisan Buku Cerita Anak

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:00 WIB

Peran Polri: Kapolda Riau Hadir, Bantu Nelayan Meranti dengan 20 Mesin Ketinting Dorong Ekonomi Pesisir 

Senin, 16 Maret 2026 - 02:32 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Gelar Santunan Anak Yatim Ramadhan Penuh Berkah 

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:27 WIB

Bulan Berkah Ketua Umum DPH LAMR Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolres Kepulauan Meranti

Berita Terbaru