Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

hayat

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menegaskan seluruh laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tanggamus masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan menanggapi sejumlah pemberitaan dan isu yang berkembang di media sosial terkait penanganan beberapa perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Kajari, setiap laporan masyarakat yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan yang masuk harus memenuhi unsur awal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk adanya indikasi niat jahat atau mens rea. Hal ini penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan asumsi,” kata Subari Kurniawan dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan terpadu satu pintu di Kejari Tanggamus. Selanjutnya, laporan akan ditelaah dan diproses sesuai tahapan penanganan perkara.

Baca Juga :  Bela Diri Berkala UKP 1 Juli 2025 Digelar di Mapolres Tanggamus, Libatkan Tiga Polres

Kajari menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, Kajari menyebut pihaknya telah meminta audit kepada instansi berwenang sebagai dasar menentukan langkah hukum berikutnya.

Selain itu, pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pemidanaan sebagai langkah terakhir.

“Kami memastikan setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Ada yang masih menunggu hasil audit, ada yang dalam tahap koordinasi, dan ada pula yang sedang didalami,” jelasnya.

Kajari menyebut, terkait persoalan AUTJ saat ini masih dikoordinasikan bersama Inspektorat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Sementara terkait Bank Syariah Daerah, Kejari telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disebut masih berjalan sesuai prosedur. Sedangkan hasil audit investigatif terkait dana desa senilai Rp500 juta juga tengah ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan pengembalian kerugian negara kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Terkait isu perjalanan dinas DPRD yang menjadi perhatian publik, Kejari Tanggamus menegaskan tidak menangani perkara tersebut secara langsung. Namun demikian, tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pemulihan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Subari Kurniawan.

Ditambahkannya, penindakan, Kejari Tanggamus juga terus memperkuat langkah preventif melalui program pembinaan hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan agar tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung
Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi
Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai
Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026
M. Rangga Putra Hakim Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah di Pekon Rantau Tijang, Hadirkan Berbagai Elemen Masyarakat
Polres Tanggamus Gelar Panen Raya Jagung Kuartal II 2026 Serentak di Ulu Belu
Tanggapi Viralnya Keluhan Masyarakat, IRSI JAYA SH: Pada 2021-2022 Sudah Utamakan Jalur Batu Bedil, Namun Akan Diperjuangkan Kembali
Jalan Lintas Batu Bedil Rusak Parah, Masyarakat Desak Bupati dan DPRD Segera Perbaiki

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:46 WIB

LSM Trinusa Desak Kejari Segera Proses Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:26 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:21 WIB

Zita Anjani Pilih Menepi untuk Menyapa Pedagang Kecil Di Tengah Deru Mesin IDS Sumatra 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:54 WIB

Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:48 WIB

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat menunjukan barcode My Pertamina yang dipakai para tersangka

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terbaru