Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum

hayat

- Redaksi

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:41 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus menegaskan seluruh laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Tanggamus masih terus berproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan menanggapi sejumlah pemberitaan dan isu yang berkembang di media sosial terkait penanganan beberapa perkara dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurut Kajari, setiap laporan masyarakat yang masuk tetap ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta berdasarkan bukti dan aturan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan yang masuk harus memenuhi unsur awal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, termasuk adanya indikasi niat jahat atau mens rea. Hal ini penting agar proses penanganan perkara tidak hanya berdasarkan asumsi,” kata Subari Kurniawan dikutip Minggu, 24 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan terpadu satu pintu di Kejari Tanggamus. Selanjutnya, laporan akan ditelaah dan diproses sesuai tahapan penanganan perkara.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Lampung Beri Arahan kepada Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus

Kajari menjelaskan, terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di SDN 1 Kuripan, Kajari menyebut pihaknya telah meminta audit kepada instansi berwenang sebagai dasar menentukan langkah hukum berikutnya.

Selain itu, pihak terkait juga diberikan kesempatan untuk melakukan pengembalian kerugian negara sebagai bagian dari pendekatan keadilan restoratif dan prinsip ultimum remedium, yakni menjadikan pemidanaan sebagai langkah terakhir.

“Kami memastikan setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat tetap kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Ada yang masih menunggu hasil audit, ada yang dalam tahap koordinasi, dan ada pula yang sedang didalami,” jelasnya.

Kajari menyebut, terkait persoalan AUTJ saat ini masih dikoordinasikan bersama Inspektorat guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif. Sementara terkait Bank Syariah Daerah, Kejari telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) disebut masih berjalan sesuai prosedur. Sedangkan hasil audit investigatif terkait dana desa senilai Rp500 juta juga tengah ditindaklanjuti dengan memberikan kesempatan pengembalian kerugian negara kepada pihak terkait.

Baca Juga :  Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Terkait isu perjalanan dinas DPRD yang menjadi perhatian publik, Kejari Tanggamus menegaskan tidak menangani perkara tersebut secara langsung. Namun demikian, tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap dilakukan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam rangka pemulihan keuangan negara.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif menyampaikan informasi dan ikut mengawal jalannya pemerintahan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tegas Subari Kurniawan.

Ditambahkannya, penindakan, Kejari Tanggamus juga terus memperkuat langkah preventif melalui program pembinaan hukum kepada masyarakat maupun aparatur pemerintahan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui pembinaan dan pendampingan agar tata kelola anggaran di lingkungan pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila, Putri AKP Anumerta Lusiyanto yang Baru Dilantik Jadi Perwira Polri
Respons Cepat! Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Talang Padang Lakukan Identifikasi dan Koordinasi Terkait Keluhan Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan
Polsek Kota Agung Bantu Evakuasi Korban Luka Bakar dan Identifikasi Penyebab Kebakaran Rumah di Pekon Kusa
Wabup Tanggamus Hadiri Bersih Pekon Batu Kramat
Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
Polsek Wonosobo dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Kebakaran Toko Diamond Berkah
KPK Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Ratusan Kepala Sekolah Ikut Sosialisasi

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru