Aipda Romi Arief laporkan perkembangan tanaman 1 hektare ke Kapolres Siak, dukung program ketahanan pangan Asta Cita.
SIAK, waspadaindonesia.com – Tanaman jagung pipil binaan Polsek Sabak Auh Polres Siak memasuki usia 68 hari setelah tanam dan mulai memasuki fase generatif awal. Hal itu dilaporkan Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Arief, S saat memantau langsung lahan ketahanan pangan di UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh, Jumat 29 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, berdasarkan laporan resmi Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak.
Pemantauan dilakukan pada lahan seluas kurang lebih 1 hektare dengan sistem semai lubang tanam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan berada di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E dengan kontur tanah mineral atau pasir bulan.
“Update hari ini, tanaman jagung pipil berkembang dengan baik dan masih dalam perawatan berkala serta berkelanjutan. Memang pertumbuhannya tidak merata untuk tinggi batangnya karena kondisi tanah pasir bulan, tapi secara umum tanaman sehat,” ujar Aipda Romi Arief.
Pada usia 68 HST, jagung mulai membentuk tongkol sehingga membutuhkan perawatan intensif agar hasil panen maksimal.
Estimasi waktu panen belum dapat ditentukan dan menunggu tongkol benar-benar masak dan kering.
Kegiatan pemantauan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolsek Sabak Auh.
Laporan hasil pengecekan rutin disampaikan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak sebagai bentuk akuntabilitas berjenjang.
Dukungan Polsek Sabak Auh melalui pemantauan berkala sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional dari tingkat desa.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun dan dikembangkan redaksi berdasarkan laporan resmi Kapolsek Sabak Auh kepada Kapolres Siak serta dokumentasi kegiatan.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





































