Program Kapolda Riau dibuktikan AKP Era Maifo: Desa Sungai Simpang Dua jadi contoh swasembada pangan
KAMPAR, waspadaindonesia.com – Semangat gotong royong antara polisi, petani, dan pemerintah desa terlihat jelas saat panen perdana jagung pipil Program Kapolda Riau di Desa Sungai Simpang Dua, Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Dari lahan seluas ±0,25 hektar milik Bapak Rijal, warga berhasil memanen ±50 kilogram jagung pipil, Jumat (28/5/2026) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan panen dihadiri Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo, S.H., Kepala Desa Sungai Simpang Dua Bapak Rio, Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, Ps Kanit Binmas Aipda Syahputra Efendi, Bhabinkamtibmas Bripka Andri Ramon, personel Polsek KKH, serta pemilik lahan.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Era Maifo menyebut panen ini bukti nyata program ketahanan pangan tingkat desa bisa berjalan.
“Kegiatan panen hari ini merupakan wujud nyata implementasi Program Kapolda Riau yang fokus pada peningkatan ketahanan pangan di tingkat lokal. Melalui kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, kelompok tani, dan masyarakat, kita dapat mengubah lahan menjadi lebih produktif dan berkontribusi pada program swasembada pangan,” ujar AKP Era Maifo.
Ia menambahkan, hasil 50 kg dari lahan 0,25 Ha membuktikan lahan kecil pun punya manfaat besar.
Program ini juga membangun kerja sama dan semangat gotong-royong royong masyarakat desa.
Kepala Desa Sungai Simpang Dua Bapak Rio mengapresiasi pendampingan Polsek KKH sejak tanam sampai panen.
“Program Kapolda Riau ini telah memberikan semangat baru bagi para petani di desa kami untuk lebih giat mengelola lahan,” ujarnya.
Pemilik lahan Bapak Rijal bersyukur lahannya kini produktif dan berencana mengembangkan lebih luas tahun depan.
Hasil panen akan dipakai untuk kebutuhan lokal dan sebagian dijual untuk pendapatan kelompok tani. Acara berlangsung aman dan kondusif.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun dan dikembangkan redaksi “waspadaindonesia.com” berdasarkan rilis Humas Polres Kampar Polda Riau.
Sumber: Humas Polres Kampar
Editor: Rosbinner Hutagaol





































