Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Larshen Yunus: Kepastian Hukum di Atas Segalanya, Bukan Ramai-Ramai di Medsos

PEKANBARU, waspadaidonesia.com – Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus, menyampaikan apresiasi atas sikap tegak lurus Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dalam menangani polemik Tempat Hiburan Malam (THM) New Paragon KTV, Senin, (1/6/2026).

Larshen menilai Pemko dan Polresta Pekanbaru telah menunjukkan profesionalisme dengan mengedepankan kepastian hukum, bukan tunduk pada tekanan opini publik maupun desakan kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah dan aparat telah bekerja secara profesional. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum dan evaluasi terukur, bukan semata berdasarkan ramai-ramai di medsos atau tekanan massa,” tegas Larshen Yunus.

Sebelumnya, *THM New Paragon* disegel Pemko Pekanbaru menyusul penolakan dari sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga mantan Gubernur Riau Brigjen Purn TNI Edy Nasution.

Baca Juga :  Marto Merasa Ditipu, Jetro Sibarani,SH.,MH, CHt Siap Laporkan Oknum Advokad ke Mapolda Riau

Saat itu, Walikota Agung Nugroho menegaskan operasional dihentikan sementara untuk evaluasi dan pemeriksaan izin.

Setelah melalui proses evaluasi yang panjang, *THM New Paragon* dikabarkan kembali beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Larshen Yunus menyebut tahapan penyegelan, pemeriksaan, hingga klarifikasi sebelum mengambil keputusan sudah tepat dan patut diapresiasi.

Menurutnya, negara wajib memberi perlindungan hukum kepada pelaku usaha yang legal dan taat aturan.

“Jika setelah pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran, maka pemerintah wajib bersikap adil. Kepastian hukum di atas segalanya. Jangan sampai usaha ditutup hanya karena desakan, sementara fakta hukumnya belum tentu demikian,” ujarnya.

Baca Juga :  Halal Bihalal Misaharti Bersama Sahabat Misharti Dan Masyarakat, Berikut Hasilnya

Lebih lanjut, Larshen berharap pengelola New Paragon menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan seluruh kegiatan tetap dalam koridor hukum, norma sosial, serta Perda Kota Pekanbaru.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas Kota Pekanbaru. Pemerintah sudah bekerja, kepolisian sudah bekerja, masyarakat mengawal dengan cara bermartabat dan sesuai aturan hukum,” tutup Larshen.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak pengelola *THM New Paragon* dan perwakilan tokoh masyarakat yang sebelumnya menolak untuk mendapat tanggapan lebih lanjut.

 

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.

Narasumber: Larshen Yunus

Sumber: Keterangan Pers DPD KNPI Riau

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Tantangan Global, DPD IMM Riau Teguhkan Literasi Perempuan
Green Policing di SDN 68, Kapolresta Pekanbaru Ajak Anak Sayangi Alam
313 Hotspot di Riau, TNI-Polri Lakukan Verifikasi dan Pemadaman
Diklat Drive Safe Serve Better Tingkatkan Profesionalisme Pengemudi
Edukasi Bahaya HIV AIDS dan LGBT ke-Siswa: Pemko Pekanbaru Turun
Sinergi Polri dan PT Yutani Dukung Ketahanan Pangan, Panen 2 Ton
AKBP Dasril Pimpin Rapat Pembahasan Portal Truk Air Molek
Ditlantas Polda Riau Borong Penghargaan, Briptu Jessica Raih Medali

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:32 WIB

Muslim Ayub Dorong Dana Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu dalam Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh

Minggu, 6 September 2026 - 17:49 WIB

Perkuat Layanan Ibu & Anak, Muhammad Nur Dipercaya Pimpin RSIA Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Rabu, 2 September 2026 - 12:20 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:08 WIB

3. Proyek Pengadaan Kitab Dana Otsus Aceh Rp50,53 Miliar Diduga Dikuasai 10 Perusahaan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:32 WIB

21 DPC Merapat, Sayuti Abubakar Jadi Kandidat Kuat Ketua Demokrat Aceh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Kunjungan Edukatif: MAN 5 Aceh Besar Telusuri Literasi dan Sejarah di Museum Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB