Tanam pangan penting di Kampar, Polsek Tapung Hilir & BUMDes tanam 30 ribu jagung pipil Betras Tumpang Sari 1 Ha. Polri Presisi kawal swasembada pangan Asta Cita.
KAMPAR, waspadaindonesia.com – Polri Presisi turun ke lahan untuk kawal program pangan penting nasional. Polsek Tapung Hilir bersama BUMDes Berkah Bersama Desa Kota Baru, Senin (8/6/2026) pukul 08.00 WIB, memulai tanam 30.000 bibit jagung pipil jenis Betras di lahan 1 hektar.
Giat tanam pangan penting ini digelar di RT 008 RW 006, Jalan Baru, Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir. Dipimpin Bhabinkamtibmas AIPDA Suhendra Wijaya mewakili Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil, S.H., serta dihadiri Kades Kota Baru Imam Nawawi dan perwakilan BUMDes Aan Kurniawan Syam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tumpang Sari Jadi Strategi Kunci Swasembada Pangan
Lahan milik masyarakat yang dikelola BUMDes Berkah Bersama itu telah dipagar jaring. Metode tumpang sari diterapkan untuk memaksimalkan produktivitas 1 hektar lahan sekaligus menjaga kesuburan tanah.
“Ini tanam pangan penting untuk dukung Asta Cita. 30 ribu bibit Betras kita tanam hari ini, target panen Agustus 2026. Polri hadir pastikan program jalan,” tegas AIPDA Suhendra Wijaya.
Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil memastikan pendampingan hingga panen. “Ini Commander Wish Kapolri. Kawal pangan penting rakyat, wujud Polri Presisi,” ujarnya dalam laporan.
Ekonomi Desa Bergerak Lewat BUMDes
Kades Kota Baru Imam Nawawi menyebut kolaborasi ini penggerak ekonomi. “Tanam pangan penting ini gerakkan BUMDes. Dari Desa Kota Baru untuk ketahanan pangan nasional,” katanya.
Aan Kurniawan Syam dari BUMDes Berkah Bersama optimis bibit Betras cocok dengan lahan Desa Kota Baru. “Tumpang sari buat hasil lebih banyak. Ini pangan penting untuk mandiri,” jelasnya.
Petani yang ikut gotong royong berharap panen berhasil. “Kalau panen bagus, desa kita aman pangan,” ucap warga.
Kegiatan berjalan aman, kondusif. Sinergi Polri, Pemdes, dan BUMDes jadi bukti nyata pengawalan program pangan penting pemerintah.
Sumber: Humas Polres Kampar
Editor: Rosbinner Hutagaol





































