Menakar WTP Kabupaten Pringsewu: Pernyataan DPC Aswin – Jangan Jadikan Predikat BPK Tameng Penyimpangan

hayat

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:40 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PRINGSEWU — Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pringsewu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) patut disyukuri dan diapresiasi. Ini adalah bukti bahwa secara umum, penyajian laporan keuangan daerah sudah sesuai standar akuntansi pemerintahan dan bebas dari kesalahan yang bersifat material. Namun, di balik capaian tersebut, suara kritis dari DPC Aswin yang disampaikan perlu menjadi perhatian serius, selasa, 9 Juni 2026.

“Jangan jadikan predikat BPK sebagai tameng untuk menutupi penyimpangan.”

Pernyataan DPC Aswin ini merupakan peringatan penting agar predikat WTP tidak disalahartikan sebagai tanda bahwa pengelolaan keuangan di Pringsewu sudah sempurna, bersih total dari masalah, atau bebas dari segala bentuk pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana dipahami dalam prinsip pemeriksaan keuangan, opini WTP hanya menilai kewajaran penyajian angka dan laporan, bukan menilai sepenuhnya efektivitas, efisiensi, maupun kepatuhan mutlak dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar Ponpes Darussyafaat Purwodadi Adiluwih

Masih ada ruang bagi ketidaktepatan pencatatan, kelemahan pengendalian internal, hingga pelanggaran prosedur yang mungkin tidak terdeteksi secara langsung dalam opini tersebut.

Menurut pandangan DPC Aswin , bahaya terbesar muncul ketika predikat ini dijadikan alat pembenaran mutlak. Seringkali, setiap kali ada pertanyaan masyarakat, temuan pengawas internal, atau laporan dugaan ketidakberesan, jawaban yang dilontarkan selalu berpatokan pada status WTP, seolah-olah penghargaan itu menjadi kekebalan. “Karena sudah WTP, berarti semua benar dan sesuai aturan,” ungkapan semacam inilah yang diluruskan DPC Aswin. Predikat itu tidak boleh dijadikan tameng untuk membungkam kritik, menunda perbaikan, atau melindungi pihak-pihak yang melakukan penyimpangan.

Lebih jauh, DPC Aswin menegaskan bahwa keberadaan temuan pemeriksaan, catatan, maupun rekomendasi perbaikan dari BPK tetap harus ditindaklanjuti secara tuntas dan transparan.

Menganggap beres semua hal hanya karena mendapatkan WTP adalah langkah keliru yang justru bisa mematikan akuntabilitas. Uang yang dikelola adalah uang rakyat, dan hak masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, serta menuntut pertanggungjawaban tetap berlaku, terlepas dari opini apa pun yang diberikan oleh lembaga pemeriksa.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KONI Lampung Utara Masa Bhakti 2026-2030, Siap Cetak Prestasi Menuju Porprov 2026 dan Porwil 2027

Bagi DPC Aswin, makna WTP bagi Kabupaten Pringsewu harus dipahami sebagai titik awal menuju tata kelola yang lebih baik, bukan titik akhir yang membuat diri merasa puas dan lengah.

Capaian ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat pengawasan internal, memperbaiki setiap kelemahan yang ada, dan menjamin bahwa setiap rupiah anggaran digunakan tepat sasaran.

Pesan utamanya jelas: Jangan biarkan prestasi WTP berubah menjadi kedok. Predikat BPK adalah bukti kemajuan administrasi, bukan izin atau perlindungan bagi siapa pun yang menyimpang dari aturan.

Akuntabilitas harus tetap berjalan, keterbukaan harus dijaga, dan setiap temuan masalah wajib diselesaikan, tidak peduli seberapa bagus nilai yang tertera di atas kertas.

(Redaksi)

Berita Terkait

Umi Laila Buka Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar XIX Kwaran Pringsewu
Peringatan Hari Keluarga Nasional 2026, Pemkab Pringsewu Gelar Seminar Nasional Keayahan
Bupati Pringsewu Pimpin Apel Siaga dan Pencanangan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Pringsewu Launching Bank Sampah Induk Pringsewu Resik & Gerakan Pilah Sampah Dari Rumah
Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu
Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026
Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap
Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:09 WIB

KOPVITNAS Waspadai Ancaman Siber dan Terorisme terhadap Objek Vital Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:29 WIB

DARI BOGOR KE FYP: M.MAMDUH HIDAYAT BANTU UMKM FASHION LOKAL NAIK KELAS LEWAT TIKTOK

Senin, 20 April 2026 - 02:52 WIB

Fathan Subchi: Jalin Silaturahmi, Perkuat Sinergi Melalui Halal Bihalal PDBN

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:51 WIB

Mahasiswa dan Pemuda Bogor Apresiasi Langkah Tegas TNI: Wujud Pertanggungjawaban dan Marwah Institusi

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:22 WIB

Selama Ramadhan Mahasiswa dan Pemuda Adakan Giat Pesantren Kilat di Masjid Nurul Iman Kampung Setu 2 Warga Senang 

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Evaluasi Total GMPB: 14 Tuntutan Untuk 1 Tahun Kinerja Bupati Bogor 

Senin, 16 Februari 2026 - 21:26 WIB

GMPB Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Dinas Pendidikan ke APH Polda Jabar, KPK RI dan Kejari Kab.Bogor

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:11 WIB

Usai Laporkan ke KPK, GMPB Kembali Buat Laporan ke Kejari Kabupaten Bogor Terkait Sarpras Dinas Pendidikan

Berita Terbaru