Kapolres Simalungun Buka Layanan “Hallo Kapolres”, Warga Bisa Adukan Masalah Langsung via WhatsApp

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 27 September 2026 - 01:30 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan menghadirkan program prioritas bertajuk “Hallo Kapolres Simalungun” yang memungkinkan warga menyampaikan pengaduan secara langsung melalui aplikasi WhatsApp.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu, 26 September 2026, sekira pukul 16.20 WIB. Menurutnya, program ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat Kabupaten Simalungun, khususnya dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang cepat tanggap.

“Tujuan kami sudah pasti ingin memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat Kabupaten Simalungun. Ini juga merupakan Bentuk Nyata Polri untuk masyarakat melalui Kegiatan Polres Simalungun Polda Sumatera Utara Berintegritas dan Humanis dalam Melayani Masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, layanan pengaduan ini dapat diakses masyarakat melalui nomor WhatsApp +62 811-6501-516, yang merupakan saluran komunikasi langsung kepada Kapolres Simalungun AKBP Dr. Hendri Nupia Dinka Barus, S.H., S.I.K., M.M. Melalui nomor tersebut, warga yang menghadapi situasi darurat, membutuhkan pertolongan, atau ingin melaporkan permasalahan keamanan dapat langsung terhubung tanpa harus melalui birokrasi yang panjang.

Baca Juga :  Dandim 0205/TK Sambut Hangat Kunjungan LVRI Kabupaten Karo

Lebih lanjut, AKP Verry Purba mengungkapkan bahwa tujuan utama dibentuknya program hotline “Lapor Pak Kapolres” ini adalah untuk memangkas alur birokrasi agar laporan masyarakat bisa direspons cepat dan langsung oleh pimpinan kepolisian wilayah beserta jajarannya.

“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi merasa jauh dari institusi kepolisian. Semua bisa dilaporkan langsung, cepat, dan aman,” ucapnya.

Ia memaparkan sejumlah manfaat dari program tersebut. Pertama, mempercepat respons terhadap laporan darurat. Melalui hotline khusus maupun Call Center Polri 110, laporan mengenai tindak kriminal, premanisme, balap liar, hingga kecelakaan lalu lintas dapat langsung masuk ke sistem monitoring Polres sehingga personel di lapangan bisa segera dikerahkan tanpa penundaan.

Kedua, membuka jalur pengaduan yang aman dan mudah. AKP Verry Purba menyebut, tidak sedikit warga yang merasa sungkan, takut, atau tidak memiliki waktu untuk datang langsung ke kantor polisi. Dengan adanya hotline berbasis WhatsApp, masyarakat memiliki ruang yang lebih nyaman untuk menyampaikan informasi maupun melaporkan kejadian di sekitar mereka.

Ketiga, sebagai sarana pengawasan kinerja anggota melalui sistem Pengaduan Masyarakat (Dumas). Ia menegaskan, apabila ada warga yang merasa laporannya di tingkat Polsek tidak ditindaklanjuti, atau menemukan dugaan pelanggaran maupun pungutan liar oleh oknum anggota di lapangan, masyarakat dapat langsung mengadukannya ke nomor hotline Kapolres agar mendapat atensi khusus.

Baca Juga :  Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas

“Kami ingin memastikan tidak ada laporan warga yang terabaikan. Jika ditemukan penyimpangan oleh anggota, akan langsung kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Keempat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Menurut AKP Verry Purba, dengan adanya saluran komunikasi langsung ini, sekat antara pimpinan Polri dan masyarakat menjadi hilang. Kapolres dapat memantau langsung keluhan yang paling banyak terjadi di wilayah hukumnya sehingga kebijakan pengamanan dapat diambil secara lebih tepat sasaran.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain nomor WhatsApp khusus “Lapor Pak Kapolres” yang dipegang oleh tim operator di bawah pengawasan langsung Kapolres, masyarakat juga tetap dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh dan bebas pulsa. Panggilan ke nomor tersebut akan otomatis tersambung ke operator Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres terdekat sesuai lokasi pelapor.

“Kami harap dengan adanya dua kanal ini, baik WhatsApp maupun Call Center 110, masyarakat Simalungun semakin mudah menjangkau kami kapan pun dibutuhkan,” pungkas AKP Verry Purba.

Dengan hadirnya program ini, Polres Simalungun berharap dapat semakin dekat dengan masyarakat, mempercepat penanganan berbagai persoalan keamanan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.

Berita Terkait

DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pajak Galian C Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Tenggara Mandek, Potensi PAD Terancam Hilang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Tegaskan Peran Pers Kunci Kontrol Pemerintahan

Kamis, 8 Okt 2026 - 10:08 WIB